DPKP Inhil Sosialisasikan Bahaya Kebakaran dan Cara Penggunaan Apar di Kantor BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Mei 2021

Indragirione.com, - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran di Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Drs. H. Eddiwan Shasby, MM terus melakukan sosialisasi tentang bahaya kebakaran dikawasan perkantoran dan perumahan.

Pada hari selasa, 25 Mei 2021, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir Melakukan Sosialisasi tentang bahaya kebakaran dan memberitahukan tentang tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Soebrantas Tembilahan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Drs. H. Eddiwan Shasby, MM saat dikonfirmasi awak media mengatakan, kegiatan kita ini dalam rangka melakukan pencegahan awal agar tidak terjadi kebakaran di kantor dan permukiman masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya kita lakukan di kantor BPJS Kesehatan saja, namun kita secara berkelanjutan melakukan sosialisasi – sosialisasi tentang bahaya kebakaran di kantor – kantor, pengajian dan berbagai acara lainya,’’Ujar eddy.

Dikatakanya, kita juga melakukan pemaparan tentang Prosedur penggunaan APAR atau SOP APAR, agar nantinya jika terjadi kebakaran pemilik kantor maupun rumah dapat memadamkan sedini mungkin. Siapapun dapat menggunakan APAR dengan mudah, sehingga kebakaran yang ada dapat dipadamkan dengan segera sebelum membesar dan meluas ke area lainnya.

Ia menambahkan, Sesuai dengan namanya, APAR merupakan alat pemadam api kelas ringan. Alat ini memiliki berat sekitar 1-9 kg sehingga dapat dibawa dan dioperasikan oleh individu. Alat ini bertujuan untuk memadamkan api yang tergolong ringan atau kecil, dan kurang efektif untuk kebakaran yang sudah cukup besar,’’Jelasnya.