DPRD Riau Berikan Klarifikasi terkait Berita Anggaran Makan Minum

Jumat, 22 Agustus 2025

Marto Saputra AP.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - DPRD Riau memberikan klarifikasinya terkait berita anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Riau yang angkanya disebut cukup fantastis mencapai Rp47 miliar pada tahun 2025. Klarifikasi ini untuk meluruskan berita di beberapa media online yang terkesan tendensius. 

"Berita-berita yang beredar terkait anggaran makan minum sekretariat DPRD Provinsi Riau TA 2025, tidak lah seperti kondisi yang sebenarnya," ucap Plt Sekretaris DPRD Riau melalui Kepala Bagian Umum DPRD Riau, Marto Saputra AP, Jumat (22/8/2025).

Dikatakannya, anggaran makan minum yang besar tersebut bukanlah anggaran untuk makan minum anggota DPRD dan bukan juga anggaran makan minum untuk rapat-rapat di Sekretariat DPRD, tetapi anggaran makan minum itu untuk kegiatan reses dan sosper di dapil masing-masing anggota dewan.

"Jadi jumlah yang disebutkan itu selain belum akurat, juga tidak sesuai kondisi yang sebenarnya. Itu jelas bukan untuk makan minum anggota DPRD, dan juga bukan untuk anggaran rapat-rapat di Sekretariat, melainkan itu adalah untuk konsumsi kegiatan reses dan sosper sesuai dengan peran dan fungsi anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing," ungkap Marto lewat keterangan tertulis yang diterima Indragirione.com

Ia pun berharap agar semua pihak dapat berkontribusi positif untuk kelangsungan lembaga DPRD Riau, dan sama-sama menjaga nama baik lembaga. Jika memang ada anggota DPRD atau pejabat Sekretariat DPRD melakukan hal yang melanggar hukum, dan tidak sesuai harapan masyarakat, semua berhak untuk berpendapat, asal terlebih dahulu menguji dan memverifikasi informasi yang didengar atau diterima, sehingga tidak menjadi polarisasi sosial, yang dapat merugikan semua pihak.

"Kami sangat menghargai semua pihak yang memiliki perhatian terhadap lembaga ini. Negara kita negara demokrasi, undang-undang menjamin kebebasan berpendapat, namun ada norma yang tetap harus kita jaga bersama untuk tujuan supremasi hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak," pungkasnya. ***