DPTPHP Inhil Giat Vaksinasi Rabies Gratis

Sabtu, 07 Oktober 2023

DPTPHP Inhil Giat Vaksinasi Rabies Gratis

Inhil,- Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Indragiri Hilir (DPTPHP Inhil) memberikan pelayanan vaksinasi rabies gratis

Kegiatan ini dalam rangka memperingati World Rabies Day atau Hari Rabies Sedunia tahun 2023 yang berlangsung di lapangan Kantor Dinas PTPHP Tembilahan Kabupaten Inhil di Jalan Diponegoro Tembilahan, Sabtu (07/10/2023).

Kepala DPTPHP Inhil, Umar Hamdi mengatakan kegiatan ini menyasar  bagi hewan peliharaan seperti anjing, kucing, maupun kera, sebagai bentuk upaya pengendalian rabies.

"Hari rabies sedunia kami manfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, kegiatan pagi ini merupakan pelayanan umum kepada masyarakat yang kami gratiskan, kegiatan ini di laksanakan di 3 titik yaitu di Puskeswan Kota Baru, Kempas dan Tembilahan," katanya.

Dikatakan pula ini sebagai upaya mengendalikan dampak dari penyakit rabies, yang mana akhir-akhir ini mewabah di Inhil.

"Ini menjadi salah satu upaya kami karena memang penyakit ini sangat berbahaya, agar masyarakat lebih peduli untuk memberikan vaksin kepada hewan peliharaannya, selain vaksinasi ini kita juga terus gencar seperti giat vaksinasi PMK dan sebagainya, inilah upaya kita untuk mencegah dari penyakit hewan," ujarnya

Kadis PTPHP berharap kedepannya masyarakat lebih mengerti tentang kesehatan terhadap ternak, dan himbauan kepada seluruh masyarakat terutama kepada pemilik hewan peliharaan atau peliharaan ternak hewan (anjing, kucing, kera (monyet).

"Ayo vaksin ternak kita agar terhindar dari penyakit, baik dari kita maupun lingkungan dari penyakit rabies ini, karena dampak dari rabies ini menyebabkan kematian, dan itu yang kita khawatirkan," tutupnya

Adapun dari dokter hewan drh. Iswandi mengatakan Rabies merupakan penyakit zoonosis yakni penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Untuk itu, guna mengurangi dan mencegah kasus kematian akibat rabies pada manusia, maka vaksinasi harus dilakukan minimal satu kali setahun kepada Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera.

"Hewan yang kita beri vaksinasi yaitu hewan penular rabies antara lain hewan (anjing, kucing, dan kera) untuk mendapatkan vaksinasi Rabies harus dengan syarat-syarat tertentu yaitu minimal hewan berumur 3 bulan, harus dalam keadaan sehat, dan tidak dalam keadaan bunting, dan diketahui juga untuk pemberian vaksinasi rabies hari ini ada sekitar ratusan hewan yang meliputi hewan (kucing, anjing dan kera) datang dan telah melakukan pemberian vaksinasi rabies disini," ujarnya.

Dalam giat pemberian vaksinasi rabies gratis Dinas PTPHP berkerjasama dengan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, dalam wawancaranya drh. Genta indora mengatakan "Dalam rangka hari rabies sedunia kami dari Badan Karantina Pertanian ikut berkontribusi dalam rangka juga mengentaskan rabies terkhusus di kabupaten Inhil, kami dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian juga ikut serta agar dikabupaten Inhil ini bebas dari penyakit rabies," ujarnya

Salah satu masyarakat, wahyuwinda pemilik 5 ekor kucing mengaku antusias dengan program vaksinasi rabies gratis yang diadakan Dinas PTPHP Inhil itu.

"Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya pemberian vaksinasi rabies gratis ini, ada kegiatan seperti ini, jadi enggak repot-repot harus bawa ke dokter hewan, karena di sini bisa lebih cepat prosesnya, saya memiliki 5 ekor kucing dan tadi sudah diberikan vaksinasi rabies, terimakasih kepada dinas PTPHP Inhil, " katanya.

Diketahui pula selain mendapatkan vaksinasi Rabies gratis, Dinas PTPHP Inhil juga berikan bibit cabe gratis kepada masyarakat sebanyak dua pot untuk satu orang yang telah mendapatkan vaksinasi rabies pada hewan peliharaannya.