Dua Pelaku Judi Digulung Polisi di Inhil

Ahad, 17 Februari 2019

Foto
Indragirione.com  - Unit Opsnal Polres Inhil dipimpin Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK berhasil membekuk dua  orang sekaligus pelaku tindak pidana perjudian jenis nomor Sie Jie, di dua tempat yang berbeda dan dengan dua pelaku yang masing-masing berinisial SR dan HB pada Ahad (17/2/2019) siang tadi, di Jl Pangeran Hidayat dan Jl H Abdul Manaf Tembilahan.


Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Indra Lamhot Sihombing SIK mengatakan, bahwa penangkapan tersebut mereka lakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang tentunya sudah sangat merasa bosan melihat permainan judi jenis nomor Sie Jie ini di lingkungan tempat tinggal mereka.


Dari hasil penangkapan yang telah dilakukan, pihak Penyidik Polres Inhil berhasil menyita barang bukti dari dua tangan yang berbeda, adapun dari tangan pelaku SR, masing-masing berupa 1 unit HP merk ADVAN warna hitam, 1 unit HP merk Nokia 105 warna hitam, kertas rekapan nomor Sie Jie dan 5 buah pena yang digunakan sebagai alat tulis, uang tunai sebesar Rp. 2.400.000.

Sedangkan dari tangan pelaku HB berhasil disita barang bukti berupa 1 unit HP merk Nokia N73 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 149.000.


"Para pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan di kantor, tinggal melanjutkan proses penyidikannya saja lagi," terang Kasat Reskrim.(Dtr)