Dua Pemabuk Digelandang ke Kantor Satpol PP Inhil, Diamankan Saat Asyik Minum Tuak

Kamis, 23 Desember 2021

INHIL,- Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Rabu (22/12/2021) malam, mengamankan dua pemuda berinisial SU (24), dan JU (17), di kawasan Taman Kota Tembilahan.

Kedua pemuda tersebut diamankan petugas yang sedang berpatroli melakukan penertiban cipta kondisi. 

Pasalnya, kedua pemuda itu kepergok petugas Satpol PP saat sedang asyik minum minuman keras jenis tuak.

Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi mengatakan, bahwa dari lokasi itu, turut diamankan barang bukti minuman tuak.

"Kondisi mereka saat diamankan oleh petugas Satpol PP dalam keadaan mabuk dan kami amankan mereka di kantor Satpol PP Inhil," ujarnya. 

Ia menambahkan, usai mengamankan dua pemabuk tersebut, lalu pihaknya melakukan tindakan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Marta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di kawasan yang menjadi tempat anak muda melakukan pesta miras. “Ini menjadi tugas kami untuk menjaga ketertiban umum di masyarakat,” tandasnya.