Dukung Pertumbuhan TV Kabel, KPID Riau Imbau Pengusaha Taat Aturan

Selasa, 08 Maret 2022

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau mendukung pertumbuhan siaran televisi berbayar atau berlanggganan seperti TV kabel. Namun perusahaan penyedia layanan TV kabel diminta untuk menaati aturan yang berlaku.

“Hal ini agar pertumbuhan yang ada lebih tertib, sehat, dan mandiri,” kata Ketua KPID Riau Falzan Surahman, melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Imbauan itu disampaikan Falzan sehari setelah dirinya melakukan kegiatan pemantauan isi siaran televisi dan radio di Kabupaten Siak, Senin (7/3/2022) kemaren.

Falzan yang merupakan komisioner bidang pengawasan isi siaran (PIS) bersama komisioner bidang kelembagaan, Mario Abdillah Khair, menyambangi PT Multi Media Sentral, sebuah lembaga penyiaran berlangganan (TV kabel Sentral Vision) di Perawang, ibukota Kecamatan Tualang.

Pada kesempatan itu, Falzan dan Mario didampingi Staf KPID Riau, Romi Ainur, langsung mengecek program siaran yang ada di TV kabel Sentral Vision. Adapun program siaran analog jumlahnya sebanyak 48 siaran, sementara siaran digital berjumlah 81 siaran.

Ketika melakukan pengecekan, tim KPID Riau melihat ada beberapa siaran yang kurang layak ditonton anak-anak. Untuk itu Falzan dan Mario meminta siaran tersebut segera dikeluarkan dari program siaran, agar tidak lagi ditonton publik, khususnya anak-anak.

“Mari kita ciptakan penyiaran sehat dan berkualitas demi masa depan anak-anak bangsa,” kata Falzan.

Secara khusus, Falzan mengingatkan dan mengajak lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Riau agar memahami dan mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) demi terciptanya penyiaran berkualitas. ***