Edarkan Sabu “Janda Cantik” Seret Kekasih Ke Lembah Hitam

Ahad, 13 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com - Paras yang cantik, Tri Narawati melangkah tenang dan seulas senyum tipis walaupun dalam keadaan tangan terbogol bersama kekasihnya Ivan Krisna yang selisih usianya 11 tahun.

Semenjak tertangkap pada (29/12) untuk pertama kalinya ia bisa bercengkerama kembali dengan pria asal Palembang, walaupun secara tidak langsung wanita yang sudah beranak dua ini menyeret Ivan sang kekasihnya ke lembah hitam.

Dari perbincangan singkat, Tri Narawati menceritakan, paska pernikahan dia harus mengikuti suaminya di kota Demak. Biduk rumah tangga yang selama bertahun tahun harus kandas sejak empat bulan silam.

“Saya udah resmi cerai dengan suami empat bulan lalu, dua anak saya ikut suami di kota Demak,” ungkap Narawati usai rilis di Mapolsek Pedurungan, Minggu (13/1/2019).

Dalam keadaan hati yang sedang kacau, Narawati mendapat tawaran pekerjaan teman Facebook dengan akun Donileng untuk bisa menjadi kaki tanganya dalam mengedarkan sabu dan Ekstasi.

“Disuruh Doni pindah ke kos di Semarang kebetulan bertemu dengan Ivan dan saya putuskan untuk ngekos bareng di kawasan Zebra,” imbuhnya.

Narawati juga bercerita bahwa Sabu yang dikirim oleh Doni diambil di sebuah kamar Hotel Sililiwangi, Semarang Barat lengkap dengan alamat konsumen dan jenis barang yang dipesan.

Nantinya Narawati bertugas mendistribusikan sesui alamat dan dipandu oleh Doni.

“Setiap pengiriman sabu diberi upah Rp 1 juta, kalau ekstasi hanya Rp 50 ribu. Saya dibantu kekasih saya untuk mendistribusikan sabu dan ekstasi. Kita berdua juga makai sabu,” katanya.

Nasi sudah menjadi bubur, kini keduanya harus menanggung akibatnya setelah selama empat bulan menjadi pengedar sabu dan ekstasi.

Keduanya dijerat Pasal berlapis 132 (1) jo pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) UU RI no 35 tahin 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman setidaknya 12 tahun penjara.


(RmolJateng)