Edi Sindrang: Harusnya Dishub Inhil Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Pengendara di Perbatasan Terkait Covid-19

Rabu, 01 April 2020

Indragirione.com,- Wakil Ketua DPRD Inhil Komisi III, Edi Sindrang memberi kritik dan saran terkait kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam melakukan pemeriksaan kesehatan para pengendara yang masuk ke Ibukota Kabupaten terkait Covid-19.

Diketahui Dishub Inhil dalam melakukan pemeriksaan kesehatan setiap pengendara, berada di Terminal Bandara Laksamana Indragiri, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kab Inhil.

Dikatakan Edi Sindrang jika Dishub Inhil melakukan pemeriksaan kesehatan di Terminal yang lokasinya berada dekat dengan Ibukota, lalu bagaimana dengan pengendara dari daerah yang pendemi covid-19 yang masuk ke daerah perbatasan dengan tujuan tidak ke Ibukota Tembilahan.

"Inhil ini bukan hanya Ibukota Tembilahan yang menjadi pintu masuk, perlu kita sadari banyak jalur masuk ke Inhil baik itu di daratan apalagi di lautan, maka dari itu perlu kesadaran dari pihak Dishub Inhil untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para pengendara di daerah perbatasan terkait penanganan Covid-19 ini," jelas Edi.

Menurut anggota Dewan fraksi Golkar itu, seharusnya Dishub Inhil melakukan pemeriksaan kesehatan para pengendara didaerah perbatasan dengan Kabupaten atau Provinsi lain.

"Jadi saran saya, Dishub Inhil dalam melakukan pemeriksaan kesehatan pengendara yang masuk ke Kabupaten Inhil ini adalah di daerah perbatasan, diantaranya di Kecamatan Selensen (Jambi-Inhil) dan di Kecamatan Kempas (Inhu-Inhil) agar maksimal dalam penanganan pencegahan Covid-19," jelas Edi.  

Selain itu dikatakan Edi, Inhil dengan banyaknya pelabuhan tempat keluar masuk ke wilayah atau daerah lain, rawan dengan penyebaran virus covid-19 yang perlu pengawasan ketat.

"Pelabuhan diberbagi daerah di Inhil itu perlu diperhatikan dan diperketat bagi Dishub Inhil terkait untuk melakukan penanganan dan pengecekan setiap orang yang masuk dan keluar daerah pendemi covid-19, apalagi isu ada beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan pulang ke Inhil terkait lock down," imbuhnya.

Pelabuhan pintu masuk jalur laut itu diantaranya Pelabuhan Pulau Burung, Pelabuhan Kateman, Pelabuhan Kuala Gaung yang terdiri dari Sungai Piring dan GAS, Pelabuhan Kuindra, Pelabuhan Concong, Pelabuhan Tanah Merah, Reteh (Pulau Kijang) dan Keritang (Kota Baru).

"Semua stakeholder agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan selaku gugus tugas terdepan dalam menghadapi Covid-19, agar tercipta hasil yang baik demi Inhil bebas Covid-19, sehingga tidak nampak ego kelembagaan," harapnya.