Edi Sindrang Minta Dishub dan Disdagtrin Inhil Tunjukkan Keseriusan Pengelolaan Parit 21

Selasa, 04 Agustus 2020

Edi Haryanto Sindrang

Indragirione.com,- Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtrin) Inhil menunjukkan keseriusan terkait pengelolaan Pelabuhan Parit 21.

Edi mengatakan, Bupati Inhil HM Wardan telah membuka secara resmi ekspor kelapa di Pelabuhan Parit 21, yang artinya sudah sah dan dimulai pengoperasian Pelabuhan tersebut.

"Alhamdulillah ada realisasi dari Bupati persoalan pengoperasian Pelabuhan Parit 21 Tembilahan. Sekarang diminta dinas terkait, Dishub Inhil menunjukkan keseriusan dalam pengoperasian Pelabuhan tersebut kedepannya, agar petani dan pengusaha kelapa yakin dan percaya pembukaan perdana ekspor kelapa oleh Bupati tidak main-main," kata Edi.

Diketahui pada Senin (3/8) lalu, Bupati Inhil serta dinas terkait seperti Dishub dan Disdagtrin Inhil melepas perdana kapal ekspor kelapa di Pelabuhan Parit 21.

"Kita bisa bayangkan, jika kedepannya berapa banyak petani dan pengusaha kelapa di Inhil yang akan bergantung pada Pelabuhan Parit 21 tersebut, tentunya ekonomi para petani kelapa juga akan meningkat, apalagi akan bekerjasama dengan PT. KIG," jelasnya.

Bukan hanya kepada Dishub, Edi juga menyentil Disdagtrin Inhil. Dia meminta Disdagtrin Inhil untuk mengutamakan kepentingan di Pelabuhan Parit 21 tersebut.

"Sepatutnya kepentingan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi prioritas bersama. Pelabuhan Parit 21 Tembilahan itu adalah peluang besar dalam peningkatan PAD Inhil," tandasnya.

Dengan proses dagang internasional pendapatan daerah Inhil juga dipastikan juga akan meningkat. 

"Bukan hanya PAD, belum lagi hasil pengelolaan turunan kelapanya nanti yang akan di ekspor, tentu banyak pihak yang dapat menikmati hasil Pengoperasian Pelabuhan Parit 21. Saya meminta, Disdagtrin dan Dishub Inhil untuk memperhatikan pelabuhan parit 21," tandasnya.