Edy Hariyanto : Sikap Pemerintah Pusat dan Provinsi Tidak Konsisten Mentransfer Dana Bagi Hasil Sebabkan Proyek di Inhil Tunda Bayar

Ahad, 05 Januari 2020

Indragirione.com, - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Edy Hariyanto Sindrang menyesalkan sikap pemerintah pusat dan provinsi yang tidak konsisten mentransfer Dana Bagi Hasil  kepada daerah. Imbasnya, hingga akhir tahun, pembayaran proyek tahun anggaran 2019 belum juga bisa dilakukan, padahal proyek-proyek tersebut sudah selesai 100 persen.

"Jika saja dana bagi hasil dari pusat dan provinsi konsisten, maka tidak ada kegiatan proyek yang Tunda Bayar (TB)," kesal Edy Haryanto Sindrang, Ahad (5/1/2020).

Dana bagi hasil dari pusat, Edy merincikan, sekitar Rp 99 Miliar, sedangkan dana bagi hasil dari Provinsi menurutnya, berkisar sekitar lebih kurang Rp 17 Miliar dan dari PAD Rp 29 Miliar lebih. Jadi total pagu untuk Inhil di Triwulan IV ini sekitar Rp 146 Miliar.

Sementara, tambah Edy, kebutuhan belanja SKPD di Inhil yang belum terbayar kurang lebih Rp100 Miliar.

"Yang paling besar itu ada di Dinas PUPR sekitar Rp 40 M lebih, dan Dinas PERKIM Rp 25 M Lebih.
Kalau saja tgl 27 Desember 2019 kemaren masuk dana Rp 146 M APBD Inhil masih surplus Rp 46 M," pungkasnya.

Tentu hal ini berdampak kepada SP2D yang tidak diterbitkan BPAKD karena Instansi yang bersangkutan tidak mau SP2D kosong beredar di luar sana.

"Kondisi ini terjadi sampai akhir tahun anggaran 2019, maka terjadilah tunda bayar terhadap rekanan. Pertanyaannya apakah kondisi di Inhil akan seperti ini terus setiap tahun," tutupnya.