
Enam orang PNS di lingkungan Lapas Bengkalis menerima kenaikan pangkat, Jumat (14/02/2026). (foto: istimewa/rudi)
INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkalis menerima kenaikan pangkat dari II B ke III A, pada Jumat (14/02/2026).
Upacara kenaikan pangkat tersebut digelar di halaman depan Lapas Kelas IIA Bengkalis dipimpin Kalapas Pryo Tri Laksono dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural, staf, hingga peserta magang nasional.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyematkan tanda kenaikan pangkat atau golongan kepada enam orang PNS, masing-masing Rizki Adiputra Mepa, Irfan Ganda Tua, Mia Audina, Satria Purnama Yuda, Romi dan Riski Tangkas.
Sebagaimana lazimnya, prosesi apel yang digelar dimulai dengan sumpah Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan hingga menyanyikan Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memperkuat semangat integritas seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kalapas kepada enam pegawai.
Kalapas Bengkalis Pryo Tri Laksono dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kenaikan pangkat menjadi pemantik semangat bagi pegawai lainnya untuk terus meningkatkan karier.
Pada kesempatan itu, Pryo tak lupa menekankan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan kinerja seiring dengan jenjang kepangkatan yang lebih tinggi.
"Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. Selain itu, bagi pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk memangku jabatan, diharapkan tidak membatasi diri dan bersedia dipromosikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia," tegas Priyo.
Sementara itu, Humas Lapas Bengkalis Erwin menambahkan, kenaikan pangkat ini merupakan apresiasi atas dedikasi pegawai dan implementasi dari Surat Keputusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang kenaikan pangkat PNS.
"Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan sebuah tanggung jawab baru yang menuntut profesionalisme lebih tinggi dalam melayani masyarakat dan warga binaan," ujar Wiwin. (Rudi)