Firdaus: Mal Segera Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Selasa, 14 Desember 2021

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mendorong pengelola pusat perbelanjaan dan pusat keramaian untuk segera menerapkan scan atau skrining aplikasi PeduliLindungi. Langkah ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Namun hingga saat ini, masih banyak pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian yang ternyata belum menerapkan kebijakan scan pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi. Padahal kebijakan ini sesuai dengan poin dalam Surat Edaran WaliKota Pekanbaru terkait penerapan PPKM level 2 di Kota Pekanbaru. Dimana pengunjung sejumlah lokasi diharuskan terdata di aplikasi PeduliLindungi.  

“Kita belum tahu apa yang menjadi kendala dari pengelola, sehingga belum menerapkan pemakaian aplikasi ini. Nanti kita pastikan seperti apa kendala yang dihadapi pengelola. Kita komunikasikan dengan pengelola mal atau pusat keramaian,” ucap Wako Firdaus, Selasa (14/12/2021).

Dikatakan Walikota, pihaknya segera menurunkan Tim Satgas untuk meninjau ke lapangan. “Kita segera tanyakan kepada pengelola, apakah ada kendala atau karena ada faktor lainnya,” ucapnya.

Seperti diketahui, aturan PPKM Level 2 di Pekanbaru telah tertuang dalam surat edaran terbaru yang dikeluarkan Walikota Pekanbaru. Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung hingga 23 Desember 2021 mendatang. Dalam aturan tersebut telah ditegaskan bahwa setiap masyarakat yang berkunjung ke mall, harus memiliki aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi lainnya yang dapat menginformasikan bahwa pengunjung telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Walikota Pekanbaru Firdaus menilai, aturan ini dibuat agar masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar bisa segera di vaksin. Hal ini sebagai upaya dalam percepatan vaksinasi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “Sebenarnya untuk hal ini Kota Jakarta telah lebih dulu menerapkan, sejak adanya pelonggaran untuk aktivitas ekonomi,” katanya.

Wako menyadari, saat ini kelonggaran terhadap aktivitas ekonomi terus berlanjut. Pemulihan ekonomi juga berlangsung secara bertahap. “Kita sudah buat regulasinya berupa surat edaran, maka kita akan lanjutkan dengan peninjauan ke lapangan. Meski ada kelonggaran, tetap ikuti protokol kesehatan,” ujarnya.

Protokol kesehatan atau prokes, lanjut Wako Firdaus, menjadi kunci utama dalam menekan kembali melonjaknya kasus Covid-19, khususnya di Kota Pekanbaru. Menurutnya, meski telah divaksin, semua masyarakat diharapkan untuk taat prokes 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta interaksi. (wyu)