Fiskal Ketat, Pemkab Inhu Belum Cairkan Gaji ke-13 ASN

Senin, 20 Juli 2026

LINHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) belum dapat mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Penundaan ini dipicu kondisi fiskal dan keuangan daerah yang saat ini belum stabil.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Ria Herlina, S.E., http://M.Ak, Senin (20/7/2026).

"Benar, Pemkab Inhu belum membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN. Gaji ke-13 ini merupakan hak ASN dan tentu menjadi prioritas kami. Hanya saja dengan kondisi fiskal daerah yang sulit dan sempit seperti saat ini, tentu memerlukan waktu untuk memenuhinya," ujar Ria.

Ria menjelaskan, tidak adanya alokasi anggaran khusus dari Pemerintah Pusat untuk komponen gaji ke-13 memperberat beban kas daerah. Total kebutuhan anggaran untuk gaji ke-13 ASN Inhu mencapai sekitar Rp36 Miliar.

Ia merincikan, Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke kas daerah setiap bulan sebesar Rp52 Miliar. Sementara kebutuhan pembayaran gaji rutin bulanan ASN saja sudah menyedot Rp36 Miliar.

Jika ditambah kewajiban bayar gaji ke-13, maka total belanja pegawai dalam satu bulan melonjak hingga Rp72 Miliar. Angka ini tidak seimbang dengan realisasi pendapatan daerah yang hanya berkisar Rp60 hingga Rp70 Miliar per bulan dari transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di sisi lain, Pemkab Inhu dihadapkan pada pos belanja wajib, mengikat, dan prioritas yang nilainya mencapai sekitar Rp123 Miliar setiap bulan. 

Belanja tersebut meliputi gaji ASN, gaji PPPK dan PPPK paruh waktu, operasional listrik-air-telepon, gaji petugas kebersihan, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap, TPP, iuran BPJS, hingga kebutuhan rutin seluruh OPD.

Ketidakseimbangan ini dipicu kebijakan penurunan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Inhu yang mencapai Rp351 Miliar. 

"Ini tidak hanya terjadi di Inhu. Beberapa daerah lain di Indonesia juga terdampak kebijakan serupa," tegas Ria.

Menyikapi ruang fiskal terbatas, Pemkab Inhu kini melakukan efisiensi ketat terhadap pos belanja daerah. Langkah proaktif juga terus diupayakan.

Pemkab Inhu telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau dan kementerian terkait. Bahkan Bupati Inhu bersama perangkat daerah beberapa waktu lalu telah mendatangi kementerian di Jakarta untuk menyampaikan problematika keuangan daerah ini. 

Selain itu, Pemkab juga terus memacu peningkatan capaian PAD melalui seluruh OPD teknis agar target pendapatan bisa terpenuhi.