Formasi PNS bagi Guru Bakal Dihapus, Gus AMI: Harus Ditolak!

Senin, 04 Januari 2021

Indragirione.com, - Wakil Ketua DPR bidang Kesra Abdul Muhaimin Iskandar menilai rencana penghapusan jalur PNS bagi guru dalam rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) selayaknya ditolak.

Menurut Gus AMI (demikian Muhaimin Iskandar karib disapa), kebijakan ini dikhawatirkan akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di masa depan.

“Rencana penghapusan jalur CPNS bagi guru harus ditolak. Kami menilai kebijakan ini dalam jangka Panjang akan menurunkan kualitas dan kuantitas guru di tanah air,” ujarnya di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan berdasarkan UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ada perbedaan mendasar antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aturan tersebut PNS setelah diangkat hanya akan berhenti jika sudah memasuki usia pensiun, meninggal, pensiun dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani.

Sedangkan PPPK diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. “Jadi, jika dalam jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka PPPK bisa begitu saja diberhentikan,” katanya.

Gus AMI berharap agar guru diberikan kesempatan sama mengikuti seleksi ASN baik dari jalur PNS maupun PPPK. Menurutnya keinginan pemerintah agar di masa depan ASN sebagian besar terdiri dari PPPK, baiknya dikaji lebih dalam lagi.

Kajian tersebut bisa meliputi peta kebutuhan ASN, standar kompetensi yang dibutuhkan, hingga bidang-bidang apa saja yang layaknya diisi ASN dari jalur PNS atau PPPK.

“Mengubah postur aparatur negara dan melakukan reformasi birokrasi tidak mudah. Butuh kajian mendalam dan sosialisasi yang masif sebelum benar-benar diputuskan, sehingga tidak malah memicu kegaduhan publik,” tukasnya