Foto Selfie Setengah Bugil, Polwan Dipecat

Kamis, 03 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com - Di akhir 2018, ada sembilan anggota Polri Sulsel yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena melakukan pelanggaran dan tidak bisa ditolerir.

Kabid Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel AKBP Hotman Sirait mengatakan, ada dua anggota Polrestabes Makassar yang akan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri, karena alasan pelanggaran berat. Salah satunya Polwan bernama Brigpol Dewi, karena ulahnya berfoto selfi setengah bugil dan akkhirya viral.

“Dipolres dua yang dipecat satu Polisi dan satu Polwan. Jadi keseluruhan di 2018 ada sembilan kasus yang diputus PTDH itu sudah inkrah. Termasuk dua di Polrestabes, akan diputus akhir tahun, untuk tujuhnya sudah dilaksanakan,” jelas Hotman Sirait, di Polrestabes Makassar, Sabtu (29/12).

Kasus pelanggaran yang dilanggar oleh dua anggota Polrestabes Makassar yang akan diberhentikan tidak dengan hormat , terkait dengan pelanggaran disersi dan pelanggaran etika.

“Jadi jumlah keseluruhan kasus yang terjadi selama 2018 ada sebanyak 23 kasus, di antaranya PTDH 9 personel, permintaan maaf 3 personel, demosi atau penurunan jabatan 10 personel, pengawasan 1 personel,” tutupnya.

Berdasarkan informasi, seorang polwan bernama Brigpol DW foto selfie kurang etis dan beredar di media sosial facebook. Lebih parahnya lagi Foto tersebut seksi dan hampir setengah bugil.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan soal foto selfie yang seksi oknum Polwan tersebut, Kapolres menyebut perlakukan polwan itu melanggar kode etik yang tidak layak bagi anggota Polri.

“Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah tindakan asusila,” kata Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Sayangnya, dalam upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar di lapangan Karebosi kemarin, Brigpol Dewi tidak hadir.



(pojoksatu)