Gagahi Anak Hingga Hamil 7 Bulan, Ayah Kandung Pasrah Ditangkap Polisi

Rabu, 31 Juli 2019

Indragirione.com, - Seorang ayah kandung di Kabupaten Blora, Jawa tengah tega mencabuli anak kandungnya sendiri.


Kini korbanpun hamil 7 bulan. Peristiwa tersebut dialami S warga RT 03 RW 05 Desa Pengkol Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

Kepala desa Pengkol, Senen, membenarkan adanya kejadian itu. Menurut Kades, Pelaku bernama ML.

“Iya benar, pelakunya ayahnya sendiri bernama ML,”, kata Senen saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (31/7).

Dijelaskan Senen, banyak warga yang tidak mengetahui kejadian tersebut. Selama ini, korban memang tinggal bersama pelaku dan neneknya. Sementara sang ibu telah meninggal dunia pada 2015 lalu.

“Kita juga gak tahu sejak kapan itu kejadiannya. Selama ini kan memang mereka hanya tinggal bersama adik dan neneknya. Istrinya kan sudah meninggal dunia tahun 2015. Jadi apakah sudah lama digauli, warga juga gak tahu. Tahunya kemarin Pak Dhe korban yang melaporkan ke polisi,” jelas Senen.

Terpisah, Kapolsek Japah, AKP Yulianto mengaku kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Blora.

“Iya baru ditangkap 2 Minggu lalu di terminal Ngawen. Mungkin mau pulang. Kan pelaku sempat kabur ke Jakarta. Yang nangkap langsung unit PPA kita hanya backup saja,” kata Kapolsek.

(dhe/pojoksatu/rmol)