Gaji Pekerja di Pembangunan RSUD Tembilahan Sudah Dibayarkan 30 Persen

Senin, 14 Desember 2020

Indragirione.com,- Kepala RSUD Tembilahan dr Saut Pakpahan membantah terkait informasi yang beredar, pembangunan gedung RSUD Puri Husada Tembilahan terhenti akibat pekerja tidak menerima gaji (upah).

Menurut dr Saud pihak pemerintah Kabupaten Inhil telah melakukan pembayaran kepada pihak perusahaan, dan rumah sakit tidak ada kaitannya.

"Soal gaji urusan perusahaan dengan pekerja dan Pemerintah membayarkan biaya pembangunan sesuai progresnya yaitu ke perusahaan PT Kiyolan Mulia Karya," terangnya, Ahad (13/12).

Selain itu Kepala RSUD Putri Husada Tembilahan ini mengatakan bahwa pihak RSUD hanya menjembatani antara pekerja dengan perusahaan agar perusahaan membayarkan gaji pekerja.

"Dan ini juga sesuai dengan permintaan pekerjaan. Untuk diketahui pemda telah memberikan gaji (upah) sekitar 30 persen. Terkait unjuk rasa pekerja ini karena merasa dibohongi oleh pihak perusahaan yang mana akan dijanjikan akan dibayar pada hari Jum'at 11 Desember 2020," jelasnya.

Kata dr Saut, pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas apa yang telah dijanjikan. Karena jika hal ini tidak diselesaikan maka bisa menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan. 

Terakhir kepala RSUD Putri Husada Tembilahan berharap persoalan ini cepat terselesaikan agar tidak mengganggu proses pembangunan. Karena RSUD ini sang dibutuhkan masyarakat apalagi ini merupakan salah satu tepat pelayanan kesehatan yang ada di Inhil.

"Jadi jika hal ini terjadi maka akan mengecewakan pemerintah khususnya masyarakat Inhil. Karena ini tidak mungkin dihentikan apalagi RSUD Putri Husada Tembilahan merupakan tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat Inhil," imbuhnya. (*)