Gaji Pokok Telah Dibayar, Karyawan PT. RSPI Kemuning Tuntut Uang Lembur

Ahad, 05 Februari 2023

Foto penampakan bangunan Perusahaan PT. RSPI Selensen

INHIL,- Gaji pokok karyawan PT. Risman Scham Palm Indonesia (RSPI) yang beroperasi di Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau telah dibayarkan.

"Gaji pokok kami telah dibayarkan pihak perusahaan dari bulan Oktober hingga Desember 2022 pada tanggal 2 Februari lalu, di rumah Camat Kemuning," kata salah satu karyawan yang tidak ingin disebut namanya, Minggu (5/1/2023).

Namun, Ia menyebut seluruh karyawan PT. RSPI yang berjumlah kurang lebih ratusan orang juga menuntut gaji lembur yang belum dibayarkan.

"Selain itu gaji lembur kami belum dibayarkan, jadi kesepakatan yang diambil menunggu hingga tanggal 10 Februari mengenai pembayaran gaji lembur," ungkapnya.

Dirinya mengklarifikasi bahwa bangkrut bukan penyebab dari permasalahan penunggak-kan gaji karyawan.

"Tidak ada pula pihak perusahaan menginformasikan bangkrut. Kalau statusnya bangkrut, ya kami harus cari pekerjaan lain kan. Sekarang ini kami diliburkan tanpa dibayar sejak Januari lalu," terangnya.

Jadi menurut narasumber ini, setiap akan gajian selalu saja ada masalah yang timbul.

"Perusahaan ini pokoknya setiap akan gajian pasti ribut aja, ributnya masalah gajian terus. Dalam penggajian, mereka gak bisa tepat waktu, buktinya ini sampai 3 bulan," ungkapnya.

Untuk mengulik keterangan lebih lengkap, awak media menghubungi pihak perusahaan, akan tetapi kembali yang bersangkutan tidak menjawab panggilan, saat dihubungi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan menunggak gaji karyawan hingga 1 unit mobil Inova Rebon jadi jaminan pihak perusahaan.

Hal ini menjadi atensi Forum komunikasi pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemuning, hingga dilakukan mediasi agar permasalahan kedua belah pihak, antara pihak perusahaan dan karyawan segera di entaskan.