Ganti Rugi Lahan Perekebunan Kelapa Desa Pelangiran Sudah Masuk Tahap Verifikasi

Rabu, 13 November 2019

Indragirione.com, -  Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat teknis pelaksanaan Verifikasi  guna menindak lanjuti hasil kesepakan permasalahan ganti rugi perkebunan kelapa milik masyarakat yang terkena hama kumbang  dari replanting PT THIP di Desa Tanjung Simpang  Kecamatan Pelangiran.



Kepala  Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir  H. Ediwan  melalui sekretaris Sutarno Wahyono mengatakan," Ferivikasi kerusakan tanaman kelapa milik masyarakat akibat hama kumbang yang disebabkan oleh replanting PT THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran.

"Kita akan menetapkan katagori  tanaman kelapa yang mati, rusak sedang dan rusak ringan.


Tambahnya," Berdasarkan Hasil kesepakatan  ditunjuklah Erfan Abdul Razak SP dan Sutarna AMd  yang mana nantinya akan ditugaskan sebagai Ketua tim verifikasi,"Jelasnya.(Fat)