Gara-gara Kampanye Hitam, Polisi Tetapkan Pasal Tindak Pidana Pemilu ke Emak-emak

Senin, 25 Februari 2019

Foto : 
Indragirione.com -Tiga orang perempuan asal Kabupaten Karawang, diamankan Polisi.

Diduga ketiga perempuan ini, melakukan kampanye hitam dengan menyudutkan paslon capres nomor urut 1.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo membenarkan, ketiganya diamankan oleh jajaran Polres Karawang.

“Polisi mengamankan 3 orang wanita terkait video kampanye hitam, terhadap pasangan Jokowoli – Ma’ruf Amin. Video tersebut, viral di grup whatsapp,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Senin (25/2).

Kabid mengatakan penyidik belum menentukan status terhadap ketiganya. Mereka saat ini masih dalam tahap awal pemeriksaan.

“Polisi tengah mendalami seluruh rangkaian perbuatan yang mereka lakukan,” katanya.

Terhadap yang tiga terduga pelaku, saat ini kita lakukan proses penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan ini, tentunya nanti kita dan Bawaslu akan melakukan serangkaian analisa dan evaluasi, terhadap perbuatan yang diduga tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Namun dalam proses penyelidikan, di luar adanya nanti hasil menunggu hasil Bawaslu.



“Kita akan melihat adanya tindak pidana lain yang terkait dengan pelanggaran yang dilakukan 3 wanita tersebut,” jelas Kabid.

SUmber : pojoksatu