GEMARI Desak Agrinas Evaluasi Pemenang KSO di Kebun sawit Putat Diduga Picu Kegaduhan di Tengah Masyarakat Desa Putat

Sabtu, 16 Mei 2026

JAKARTA – Gerakan Mahasiswa Riau Jakarta (GEMARI Jakarta) mendesak PT Agrinas Palma Nusantara segera mengevaluasi dan bila perlu membatalkan kerja sama operasional (KSO) perkebunan sawit di Desa Putat, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, yang dinilai telah memicu kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.

KSO yang mengelola lahan lebih kurang ±2.855,80 hektare eks kawasan yang sebelumnya berkaitan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) itu disebut lebih mengutamakan kepentingan bisnis dibanding menjaga stabilitas sosial masyarakat tempatan.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menegaskan kehadiran pihak KSO di Desa Putat hari ini justru memperkeruh situasi dan berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

“Kami melihat pihak KSO hanya fokus mengamankan kepentingan bisnis dan penguasaan kebun sawit, tetapi mengabaikan kondisi sosial masyarakat tempatan. Ini sangat berbahaya,” tegas Kori, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, berbagai video dan informasi yang diterima GEMARI menunjukkan adanya situasi memanas di lapangan akibat pendekatan pihak KSO yang dinilai arogan dan tidak mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.

“Kami mendapat informasi adanya dugaan pengerahan massa yang berpotensi membenturkan masyarakat dengan masyarakat demi mempertahankan kepentingan bisnis tertentu. Negara tidak boleh membiarkan situasi seperti ini,” ujarnya.

Karena itu, GEMARI meminta PT Agrinas Palma Nusantara segera mengkaji ulang bahkan membatalkan pemenang KSO di Desa Putat sebelum konflik sosial semakin meluas.

“Kalau kehadiran KSO justru menimbulkan kegaduhan dan keresahan masyarakat, maka Agrinas harus berani mengevaluasi dan membatalkan KSO tersebut. Jangan sampai masyarakat menjadi korban demi kepentingan bisnis kebun sawit diatas kawasan hutan,” katanya.

GEMARI juga meminta Polda Riau, dan Polres Rokan Hilir segera turun tangan guna mencegah potensi benturan sosial di lapangan.

“Kami tidak ingin ada konflik horizontal hanya karena perebutan kepentingan lahan dan bisnis. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Kori.

Tak hanya itu, GEMARI kembali menyinggung dugaan penguasaan kawasan hutan seluas lebih kurang 14 ribu hektare di bangun kebun sawit oleh PT APSL dan kini menjadi perhatian publik serta aparat penegak hukum.

Menurut GEMARI, negara harus hadir menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan tidak membuka ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan situasi demi keuntungan ekonomi semata.

“Jangan sampai agenda penertiban kawasan hutan malah berubah menjadi arena perebutan bisnis yang mengorbankan masyarakat tempatan. Negara harus tegas dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

Bersambung...