Gencar Lakukan Pengawasan, Satpol PP Inhil Berharap PKL Ikuti Himbauan

Rabu, 16 Maret 2022

Tembilahan,– Tidak sedikit masyarakat memilih profesi sebagai pedagang kaki lima (PKL). Selain memiliki keunggulan harga yang bersahabat keberadaan PKL juga menjadi pengaruh yang besar terhadap kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Mengingat akan hal itu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL, terus melakukan pengawasan tegas, namun tetap profesional dan humanis. Rabu (16/03/2022).

Atas Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No. 40/SP P0L.PP/OPS/II/2022 Tanggal 25 Februari 2022 tentang patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Satuan Polisi Pamong Praja menelusuri satu persatu titik kota. 

Sebanyak tiga orang pedagang didua lokasi yakni di Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Sungai Beringin terbukti melanggar tata tertib berjualan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni berjualan dibahu jalan. Posisi yang terlalu dekat dengan jalan raya dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan serta menganggu pengguna jalan yang lalu lalang.

“Dalam giat ini masyarakat pelanggar kami berikan sosialisasi terlebih dahulu. Melihat minimnya tingkat kesadaran masyarakat. Satu diantara mereka juga berjualan menggunakan bagasi pada kendaraan roda empat. Kendaraan yang diparkirkan dipinggir jalan ini juga sangat banyak memakan kapasitas badan jalan” Ucap Husaini Taher, selaku komandan regu.

Penertiban dan himbauan kepada pedagang dan dilanjutkan dengan melakukan pendataan untuk diserahkan kepada pimpinan. Setelah mengakui kesalahannya, para pedagang siap memperbaiki dagangannya sebaik mungkin.