Gubri Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan

Selasa, 08 Maret 2022

Gubri Syamsuar saat melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan secara daring melalui e-Filing.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melaksanakan kewajiban perpajakan. Gubri melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan secara daring melalui e-Filing. Bertempat di Kediaman Gubernur Riau didampingi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Farid Bachtiar, Selasa (8/3/2022).

Orang nomor satu di Provinsi Riau pun juga mengajak masyarakat di Provinsi Riau untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan yaitu tanggal 31 Maret 2022.

Pada kesempatan yang sama, Gubri Syamsuar juga kedatangan tamu dari redaksi Majalah Pajak yang mendiskusikan mengenai capaian penerimaan pajak di Provinsi Riau pada tahun 2021 dan proyeksi penerimaan pajak Provinsi Riau di Tahun 2022.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau menyampaikan bahwa Gubernur Riau telah menjadi panutan serta contoh bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau karena telah menyampaikan SPT Tahunan. Harapannya dapat menjadi pemicu kepada seluruh jajaran serta masyarakat wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan serta meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak (Gubernur Riau) sebagai pimpinan daerah di Provinsi Riau, karena telah melaporkan SPT Tahunan Tahun 2021. Kami berharap melalui arahan dan imbauan dari Bapak maka masyarakat khususnya di Provinsi Riau akan berlomba-lomba memenuhi kewajiban perpajakannya, yaitu melakukan pembayaran pajak dan segera melaporkan SPT Tahunan mereka,” imbuh Kepala Kanwil DJP Riau.

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut Gubri Syamsuar menyampaikan, bahwa Pemerintah provinsi Riau akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat terutama terkait dengan penerimaan negara. Hal itu dikarenakan negara membutuhkan biaya untuk pembangunan. Satu diantaranya adalah biaya infrastruktur yang berdampak langsung terhadap perekonomian di Provinsi Riau.

Gubernur Riau juga mengimbau kepada masyarakat agar segera memenuhi kewajiban perpajakannya. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunannya melalu E-Filling karna mudah dan dapat dilakukan dimana saja,” ujar Syamsuar.

“Selanjutnya, kami berharap kepada rekan-rekan Direktorat Jenderal Pajak agar kita dapat bekerjasama dalam mengoptimalkan penerimaan daerah maupun negara dari sektor pajak," kata Gubri.

"Sejauh ini di Provinsi Riau masih terdapat potensi pajak yang belum tercatat salah satunya perkebunan sawit diluar kawasan hutan, masih banyak yang belum memiliki HGU, berarti belum bayar pajak, itu termasuk uang negara juga. Ini bisa menjadi salah satu fokus kita nantinya,” tegas Gubernur Riau.

Kegiatan penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur Riau yang dikemas dalam kegiatan silaturahmi dan diskusi tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata oleh Kanwil DJP Riau dan pihak Gubernur Riau.

Kegiatan penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya diberbagai daerah.

Pada hari ini, kegiatan serupa juga digelar di Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar. Selain menyampaikan SPT Tahunan, Kabuapten Rokan Hilir dan Kabupaten Kampar juga memberikan apresiasi khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seluruh pegawainya telah menyampaikan SPT Tahunan.

Turut hadir mendampingi Gubernur Riau dalam acara ini Kepala Bidang Data Pengawasan dan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Ivonne Kristina Sitompul, Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian, Moersalin Ananda Putra. Lalu, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau Verizal Suryadi, serta Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, Janita Christina Mendrova. (Adv)