H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Pertanyakan Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron

Selasa, 21 Januari 2020

H. Abdul Wahid Anggota DPR RI Dari Fraksi PKB Dapil Riau II

Indragirione.com, - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid mempertanyakan komitmen PT Chevron Pacific Indonesia dalam memulihkan lingkungan, khususnya tanah yang terkontaminasi minyak di Blok Rokan yang dikelola oleh Chevron. Ia mengatakan puluhan ribu hektar tanah di Riau sudah terkontaminasi minyak.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020), Abdul Wahid meminta PT Chevron melakukan langkah konkrit menyelesaikan masalah lingkungan sebelum kontrak kerja sama berakhir.

 

"Selain soal lifting yang terus saja turun secara signifikan di Blok Rokan, saya juga ingin minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), khususnya Riau yang merupakan dapil saya. Bagaimana langkah konkrit Chevron menyelesaikan itu, mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat,” kata Abdul Wahid.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan (termasuk pemulihan lingkungan) menjelang alih kelola dengan Pertamina dan SKK Migas. Menurutnya, pemulihan TTM menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan persetujuan SKK Migas. Pihaknya telah mengajukan anggaran dan rencana kerja untuk pemulihan TTM, tapi dari semua lokasi yang terverifikasi tidak semua yang disetujui SKK Migas