Habis Mabuk, Oknum Polisi Merampok di Toko Modern, Ancam Karyawan Pakai Botol

Rabu, 16 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com – Prilaku oknum polisi ini tak patut ditiru. Sudah mabuk, merampok pula. Itulah yang dilakukan oknum anggota Polda Bali, Bripda YKD (23).

Bripda YKD merampok di salah satu toko modern (mini mart) di Jalan Nakula, Kuta, Badung, Bali, Selasa (15/1) sekitar pukul 03.00.

Informasi di lapangan menyebut, kejadian bermula saat pelaku jalan-jalan di sekitar wilayah Kuta. Tapi sebelum itu, pelaku sempat minum minuman keras (miras) di depan salah satu cafe Jalan Pantai Kuta.

Usai menenggak miras, pelaku kemudian mengendarai sepeda motor jenis vario warna hitam DK 3599 VJ. Dalam kondisi mabuk, pelaku berhenti di toko modern depan Spa Baliman Healing, Jalan Nakula Kuta.

Pelaku yang diketahui beralamat di Jalan Kenyeri, Gang Arjuna nomor 5, Denpasar itu berhenti di TKP dan melihat botol kosong.

Ia kemudian masuk ke toko dengan botol kosong yang sebelumnya dipecahkan. Betapa kagetnya karyawan toko saat pelaku mengacungkan botol pecah tersebut. Dengan kata-kata menggertak, pelaku meminta karyawan toko mengeluarkan uang dari laci.

“Pelaku menyuruh mengeluarkan uang dari laci. Ada uang Rp 441.000 di dalam laci langsung diambil pelaku,” ujar sumber yang namanya enggan dikorankan.

Setelah berhasil mengantongi uang, pelaku langsung keluar toko. Ketika hendak keluar, karyawan dengan terpaksa memukul pelaku hingga akhirnya tersungkur. Anggota Polsek Kuta datang dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Kuta.

Kapolresta Denpasar Kombespol Ruddi Setiawan membenarkan peristiwa tersebut terjadi. Ditegaskan pula bahwa pelaku tidak merencanakan perbuatannya.

Kombespol Ruddi menegaskan, tindakan pelaku bukan perampokan. Perbuatan pelaku juga dilakukan spontan setelah menemukan botol kosong di TKP.

“Ya, dia anggota (polisi). Tapi bukan perampokan, kasusnya Curas,” tegas mantan Kapolres Badung itu seperti dilansir Pojoksatu.id.

“Alasannya masih kami dalami. Yang jelas pelaku mabuk dulu di area Pantai Kuta. Minum arak sendirian,” ungkapnya, sebagaimana dilansir Bali Express.

Ruddi juga menegaskan bahwa pelaku saat mabuk pun sedang lepas tugas. Lalu menuju TKP dengan mengendarai Vario warna hitam DK 3599 VJ. Sebelum masuk pelaku mengambil pecahan botol dan membawanya masuk ke minimart.

Pecahan botol tersebut kemudian digunakan pelaku untuk menakut-nakuti salah satu pegawai minimart, untuk meminta uang dan rokok.

Saat ini pelaku langsung diamankan di Mapolresta Denpasar dan sedang dalam penyidikan.

“Kami tangani, Polresta yang tangani. Masih penyidikan. Untuk masalah pemecatan belum, kami masih penyidikan supaya segera kami serahkan ke jaksa,” ungkapnya.(za)