Harga Sawit Anjlok Petani Menjerit, Anggota DPR RI Abdul Wahid Desak Pemerintah Koreksi Kebijakan Larangan Ekspor CPO

Sabtu, 14 Mei 2022

Indragirione.com -  Buntut dari larangan kebijakan ekspor crude palm oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu membuat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit turun drastis. Akibatnya para petani kelapa sawit pun menjerit. Parahnya lagi, ada beberapa perusahaan yang tidak menerima TBS dari kebun masyarakat. Mereka hanya mengelola dari hasil kebun sendiri.

Anggota DPR RI H Abdul Wahid saat diminta tanggapan melalui pesan Whatsapp, Sabtu (14/5/2022), membenarkan kondisi ini. Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari para petani dan pengurus KUD. "Benar, kondisinya semakin mengkhawatirkan, di Riau saya mendapat pengaduan, banyak koperasi dan pengepul berhenti mengambil TBS petani, dikarenakan pabrik tidak membeli," ungkap Abdul Wahid.

Anggota DPR RI asal Riau itu menduga semua yang terjadi akibat dari kebijakan pemerintah yang melarang ekspor CPO. "Ini jelas akibat dari pelarangan ekspor CPO. Perusahaan tentu mengurangi produksi. Bagi yang punya kebun sendiri tentu kelola yang ada, dan tidak membeli TBS masyarakat," lanjut Wahid.

Dikatakannya lagi kondisi yang terjadi ini seperti anomali. "Di satu sisi pemerintah mengeluarkan larangan kebijakan untuk menjaga pasokan bahan baku minyak goreng, di sisi lain petani harus terkena imbas. Seharusnya kebijakan harus memberikan solusi," tegas politisi PKB ini

Oleh karena itu, Abdul Wahid meminta pemerintah mencabut kebijakan larangan ekspor yang berdampak terhadap nasib jutaan petani sawit, serta memaksimalkan pengawasan terhadap mekanisme Domestik Market Obligation (DMO) atau Domestik Price Obligation (DPO), 

"Harus cabut larangan ekspor, pemerintah cukup maksimalkan pengawasan pelaksanaan kebijakan mekanisme DMO atau DPO. Perusahaan harus penuhi bahan baku dalam negeri dengan harga khusus," pinta Wakil Ketua Baleg DPR RI ini.

Ia juga menegaskan, pengawasan terhadap pasokan dan peredaran minyak goreng harus ketat, dan perilaku korupsi harus ditindak tegas. "Harusnya awasi secara ketat pasokan dan peredaran minyak goreng. Pejabat yang 'bermain mata' dengan pengusaha nakal harus ditindak tegas. Jangan pula kebijakan yang dibuat malah menyengsarakan petani," pungkasnya. ***