Hari Guru Nasional Diharapkan Tidak Hanya Ajang Seremonial Semata

Senin, 25 November 2019

Indragirione.com,- Peringatan Hari Guru Nasional setiap 25 November ditetapkan mulai tahun 1994, bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tujuannya, untuk memberikan apresiasi atas dedikasi para guru.

Profesi guru sangat berperan  penting dalam mencerdaskan penerus bangsa Indonesia. Dengan ditetapkannya Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada tanggal 25 November diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial semata

Hal itu disampaikan oleh Kepala SD Negeri 006 Sungai Ara Kabupaten Indragiri Hilir, Dr Non Syafriafdi S Pd M Pd mengatakan peringatan hari guru ini hendaknya tidak hanya sebagai ajang peringatan seremoni saja, tetapi bagaimana meningkatkan proses pembelajaran, itu yang terpenting.

"Saya selaku pendidik sangat mengapresiasi ditetapkannya tanggal 25 November sebagai hari guru dan ini merupakan ajang untuk intropeksi diri terkait dengan  pembelajaran yang ada di kelas dan proses pendidikan secara umum," ujarnya.

Ia juga berpesan kepada guru yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir hendaknya selalu meningkatkan kualitas, karena memang seorang guru tidak hanya prinsipnya untuk berhenti belajar.

"Peran seorang guru memang harus mumpuni terkait dengan ITE, bagaimanapun sekarang ini kita mendidik anak-anak sesuai dengan zamannya. Sesuai dengan perkataan Ali bin abu Thalib "Didiklah anak sesuai dengan zamannya", apalagi di era revolusi industri 4.0 sekarang ini," tuturnya.

Selanjutnya guru SMPN 4 GAS, Kabupaten Indragiri Hilir, Guslaini S Si M Pd mengatakan peringatan 'Hari Guru Nasional' tidak hanya dijadikan sebagai seremonial saja, tetapi ada upaya langkah cepat dan nyata dalam memberikan perhatian yang serius terhadap profesi guru.

"Pemerintah sebagai sebuah titik sentral dan jantungnya perubahan juga masih sangat minim dalam memajukan pendidikan khususnya melalui profesi guru yang masih dipandang rendah, bahkan lebih rendah dari upah buruh. Di sisi lain lemahnya dan belum maksimalnya perlindungan terhadap guru yang diberikan dalam menjalankan aktivitasnya baik dari segi hukum, profesi, K3, dan HAKI," ucap Guslaini.

Sedangkan guru itu sendiri menurut Guslaini menjadikan jalan dalam menuntaskan kebodohan dan kemiskinan kepada manusia untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia.

"Memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi guru dan orprof dalam berbuat memajukan dunia pendidikan serta merangkul berbagai orprof sehingga bersinergis dalam memajukan dunia pendidikan merupakan hal yang sangat diharapkan guru sekrang ini," pungkasnya.

Laporan: Fajar Satria