Hasil Uji Kompetensi Sekdes dan Kadus Saka Palas Jaya Belum Dilaporkan, Dinas DPMD Panggil Kades dan Panitia

Selasa, 17 Mei 2022

INHIL,- Sejak uji Kompetensi Sekretaris desa (Sekdes) dan Kepala dusun (Kadus) terlaksana pada Februari 2022 di Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kepala desa belum menyerahkan laporan ke pihak kecamatan.

Uji kompetensi Sekdes yang diikuti 5 calon dan 2 calon Kadus perlu dilaporkan ke birokrasi pemerintahan dan diketahui hasilnya oleh masyarakat desa tersebut.

Untuk itu, awalnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Inhil, Budi N Pamungkas, segera memanggil Kades Saka Palas Jaya dan panitia pelaksana, secara lisan.

"Terkait persoalan yang ada di Desa Saka Palas Jaya, informasi ini sudah kami ketahui dari rekan-rekan yang ada di sana. Untuk itu saya memanggil Kepala desa dan Ketua panitia secara lisan untuk datang ke kantor agar persoalan yang terjadi ini dapat terselesaikan serta menemukan solusi," kata Budi Kadis DPMD Inhil, Selasa (17/5/2022).

Namun, sampai sekarang Kades dan Ketua panitia tak kunjung datang memenuhi panggilan Kadis DPMD Inhil.

"Sudah seminggu mereka tidak hadir ke kantor DPMD Inhil. Jadi, kami akan memanggil Kades dan Ketua panitia secara administrasi, yaitu menyurati mereka. Jangan sampai persoalan ini semakin larut dan tidak ada titik terangnya, karena informasi yang saya terima memang bener ada kendala, untuk itu dipanggil di kantor agar bisa disampaikan secara langsung kendala dan hambatan yang ada," ungkapnya. 

Budi N Pamungkas yang juga saat ini menjabat sebagai Plt Kadinkes menambahkan, pihaknya selalu terbuka dan menerima informasi dan masukan jika terdapat persoalan atau ingin melakukan suatu kegiatan, tujuannya agar persoalan seperti ini bisa teratasi.

"Maka dari itu, saya berharap kepada seluruh kepala desa agar selalu berkoordinasi dengan kami bila melaksanakan suatu kegiatan, paling tidak menyurati kami untuk memberikan informasi kegiatan di desa, jika terjadi persoalan, meminta bantuan ataupun terkait administrasi serta aturan, kami siap membantu. Namun terkadang koordinasi hanya sampai di tingkat kecamatan," pesannya.