Heboh Virus Corona, Satpol PP Inhil dan Tim Gabungan Berhasil Amankan Pasangan Diduga Mesum di Hotel dan Wisma

Jumat, 10 April 2020

Indragirione.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Indragiri Hilir dan tim gabungan berhasil mengamankan 8 orang pasangan tanpa ikatan resmi diduga melakukan perbuatan mesum di hotel, wisma dan tempat - tempat hiburan Jum’at (10/4/2020)Dalam operasi yang dilaksanakan sejak Pukul 11.00 hingga 00.30 Wib.


Kehadiran Satpol PP dan tim gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314, Kejaksaan Negeri, PM dan Pengadilan Negeri yang terdiri dari empat tim sempat membuat panik pengunjung penginapan yang tidak menduga dengan adanya razia yustisi tersebut di saat Virus Corona.

Kasatpol PP Tantawi, melalui Sekretaris Satpol PP Roni, saat dikonfirmasi awak media terkait razia dan perhotelan wisma dan tempat - tempat hiburan mengatakan,


"Kita melaksanakan 0perasi yustisi ini dalam rangka melakukan pencegahan penyebaran Covid-19, serta menegakkan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.


Ia Menuturkan, Dari hasil razia yang dilakukan ini, kami berhasil mengamankan 8 pasangan yang bukan suami istri berada dibeberapa tempat penginapan, pasangan bukan suami istri tersebut  dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan,”Jelasnya.