Hindari Kecelakaan Satpol PP Inhil Tegur Pemilik Material Bangunan Dibahu Jalan

Kamis, 17 Februari 2022

INHIL,– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali menertibkan tumpukan material pada bahu jalan yakni di Jalan Sungai Beringin, Jalan SKB dan Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan Kamis (17/02/2022).

Pemilik material bahan bangunan tersebut berinisial S (42) dan A (50), I (42) dan A (45) yang mana material bangunannya mengganggu aktifitas pengguna jalan lainnya sehingga hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan dan keamanan bersama.

Tim turun kelapangan untuk menertibkan tumpukan material tersebut dengan meminta pemiliknya untuk memindahkannya dari bahu jalan. Karena apabila dibiarkan maka dikhawatirkan akan membuat kemacetan dan mengancam keselamatan pengendara terutama di malam hari. 

“Bahan material bangunan yang diletakkan di badan jalan tentu sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas pada area tersebut. Apalagi saat ini musim hujan bisa dipastikan pasir akan berserakan di badan jalan”. ujar yondesmi, SE selaku komandan lapangan.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas pekerjaan bangunan diharapkan untuk dapat menjaga ketertiban dalam meletakkan barang material bangunan ditempat aman, supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas demi menghindari kecelakaan. 

"Mari bersama-sama kita jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu," pesan yang akrab dipanggil bang Yons ini.