HM Wardan MP Meresmikan Pelaksanaan Operasi Bibir Sumbing Dan celah Langit-langit

Senin, 30 September 2019

Indragirione.com,- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP meresmikan pelaksanaan operasi bibir sumbing dan celah langit-langit yang ditaja oleh Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Inhil, bekerjasama dengan Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan dan Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Pekanbaru, Senin (30/9/2019) siang.

Kegiatan operasi telah dilakukan sejak hari Jumat lalu kepada 20 orang pasien dari 26 peserta yang mendaftar operasi. 6 peserta yang batal operasi tersebut disebabkan karena tidak memenuhi syarat, seperti berat badan kurang maupun ada gangguan kesehatan lainnya.

Pimpinan RS 3M Plus, dr Halomoan mengutarakan tujuan kegiatan sosial ini ialah untuk meringankan beban masyarakat yang menderita bibir sumbing agar dapat merasakan pelayanan kesehatan dalam bentuk operasi agar dapat hidup normal dan sehat sebagaimana manusia pada umumnya.

“Berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit Nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit punya fungsi sosial yang harus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati merasa takjub dan bangga atas kegiatan operasi ini. Menurutnya, program ini merupakan suatu hal yang mulia dan luar biasa.

“Kalau tidak ada program ini, sulit bagi masyarakat, karena biayanya untuk operasi ini tidak sedikit,” sebut Bupati.

Untuk selanjutnya, Bupati menginstruksikan kepada Camat dan Kepala Desa/ Lurah agar melakukan pendataan terhadap masyarakat di daerah pimpinan masing-masing.

“Kita harapkan melalui Pak Camat, Pak Kepala Desa, Pak Lurah kita mendata masyarakat penyandang disabilitas, katarak, bibir sumbing, dan sebagainya. Ketika Pak Camat sudah punya data, dilaporkan ke Dinas sosial. Jadi tidak susah lagi mencari peserta, tinggal kita membuat targetnya,” himbau Orang Nomor Satu di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini.

Tidak hanya itu, dirinya berpesan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai muzakki agar selalu mengeluarkan zakat. (fs)