HMI Kritisi Pengelolaan Sampah, Kadis DLHK Minta Maaf

Senin, 04 Januari 2021

Indragirione.com, -  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru meminta kepada Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, khususnya terkait manajemen pengelolaan sampah yang ada di Kota Pekanbaru. Evaluasi ini tidak hanya untuk pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut nasib para buruh pekerja kebersihan sampah yang ada di Kota Pekanbaru, dan proses pelelangan terhadap pihak ketiga dalam pengelolaan sampah.

Ketua HMI Cabang Pekanbaru Tommy Pradana Rezkondani, Senin (4/1/2021), mengatakan, salah satu penyebab buruknya manajemen pengelolaan sampah yang terjadi dikarenakan lambatnya pihak DLHK dalam melakukan pelelangan terhadap pihak ketiga. Ia menyebutkan, sampai hari ini proses pelelangan itu belum kunjung selesai, sehingga menyebabkan menumpuknya sampah dimana-mana. 

"Sedangkan kontrak sudah selesai per 31 Desember 2020 lalu. Keterlambatan proses pelelangan ini berimbas pada pekerja kebersihan yang sudah putus kontraknya. Nah, bagaimana nasib mereka mereka ini?" ungkapnya sembari bertanya.   

Bila kontrak kerja ini telah diketahui berakhir pada Desember 2020 lalu, lanjut Tommy, mengapa tidak dilakukan pelelangan kontrak pada bulan Oktober atau November tahun lalu, sehingga persoalan persoalan seperti sekarang ini tidak terjadi. Hal ini menurutnya, bukan hanya merugikan para pekerja kebersihan yang habis kontraknya, tetapi juga merugikan masyarakat Kota Pekanbaru dengan sampah-sampah yang menumpuk di jalanan. 

"Sekali lagi kami tegaskan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi Kepala Dinas DLHK agar manajemen dalam pengelolaan sampah," serta kontrak kerja agar lebih maksimal sehingga tidak menjadi polemik," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi mengakui ada keterlambatan pengangkutan sampah karena kontrak dengan dua pengelola angkutan sampah di Kota Pekanbaru sudah berakhir pada 31 Desember 2020 lalu. Mereka adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. Perusahaan mitra yang bertugas mengelola masalah ini tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasa, karena secara tertulis kontrak untuk pekerjaan mereka telah selesai.

Sejak kontrak dengan pihak ketiga dalam pengangkutan sampah berakhir, lanjut Agus, armada yang ada untuk mengangkut sampah menjadi terbatas. Ada 17 unit truk milik DLHK Kota Pekanbaru yang dioperasikan untuk mengangkut sampah di seluruh Kota Pekanbaru. Sementara itu, lelang untuk menentukan pihak ketiga yang akan melakukan pengangkutan sampah tahun ini belum juga selesai.

"Makanya pengangkutan sampah sementara ini dilakukan langsung oleh petugas dari kami. Mudah-mudahan bulan Januari ini sudah ada pemenang lelang pengangkutan sampah," harapnya. 

Agus pun memohon maaf pada masyarakat jika pelayanan pengangkutan sampah saat ini menjadi tak maksimal dan sampah menjadi menumpuk. Pihaknya, ucap Agus, akan tetap berusaha sebaik mungkin dengan 17 armada yang ada. Bahkan mereka ditugaskan bekerja hingga tiga shift, sehingga ada 51 kali pengangkutan. "Sekali lagi kami mohon maaf pada masyarakat,’’ ucapnya. 

Kepala DLHK Kota Pekanbaru ini menambahkan, untuk pengangkutan di jalan-jalan protokol dan tempat badan usaha dilakukan langsung oleh DLHK Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk di lingkungan masyarakat, sesuai rapat yang dilakukan, dibantu dengan Forum Komunikasi RTRW. "Pada prinsipnya, untuk pengangkutan sampah ini, DLHK bertanggungjawab untuk mengangkutnya di seluruh wilayah Pekanbaru," pungkasnya. (*)