Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Semua Akun Medsos Penyebar Hoax Didapat, Andi Arief Disikat?

Kamis, 03 Januari 2019

Foto :
Indragirione.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menanggapi serius terkait hoax 7 kontainer surat suara dicoblos nomor urut 01.

Bagi mereka yang menyebarkan berita hoax tersebut, dipastikan akan diseret ke Mabes Polri.

Saat ini, KPU RI juga sudah mengumpulkan bukti-bukti penyebaran kabar hoax tersebut untuk menunjang pelaporan ke pihak kepolisian.

Demikian disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2018).

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, jika dirasa perlu nanti siang kami akan sampaikan secara resmi ke kepolisian,” tegasnya.

Kendati demikian, Arief enggan membeberkan siapa saja yang akan diseret dalam pelaporan ke polisi terkait penyebaran berita hoax itu.

Hanya saja, ia memberikan gambaran sejumlah pihak-pihak di media sosial yang terindikasi kuat sebagai pelaku penyebaran.

“Itu kan teridentifikasi beberapa akun kemudian menghilang atau akun-akun tanpa identitas atau anonim gitu ya,” tuturnya.

Akun-akun medsos tersebut, terang Arief, tidak hanya berasal dari satu platform saja.

“Ada di Twitter, ada di Instagram, Facebook. Itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian,” jelasnya.

sumber : pojoksatu