Hobi Nonton Bokep, Bujang Lapuk Ini Cabuli 2 Keponakan 25 Kali, Tutup Mulut Korban Pakai Uang Jajan

Selasa, 15 Januari 2019

Foto : 
Indragirione.com - Mohammad Faris, 30, ditangkap polisi. Bujang lapuk yang tinggal di Jalan Simo Pomahan itu mengakui perbuatannya mencabuli dua keponakanya sebanyak 25 kali.

Agar korban tidak cerita, tersangka membujuk dua bocah tersebut dengan memberi uang jajan.

Kepada polisi, Faris mengakui perbuatanya telah mencabuli dua keponakannya masing-masing BR, 9, dan SR, 10, sejak November 2018. Kebetulan dua korban tersebut tinggal serumah dengan tersangka. Sedangkan perbuatan terkutuk itu dilakukan di lantai dua kamarnya.

"Korban saya panggil, setelah itu saya ajak nonton film bokep dan saya cabuli," ungkap Faris di depan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (14/1) seperti dilansir Radar Surabaya.

Faris mengatakan setelah melihat film bokep, dia lantas mengajak dua keponakannya untuk mempraktekkan adegan yang ada di film tersebut. Meski keduanya merintih kesakitan, namun bujang lapuk itu tega meneruskan aksi bejatnya. Bahkan hal itu diulang-ulang hingga sebanyak 25 kali.

"Setelah puas, saya minta mereka untuk tak bercerita kepada siapa pun. Caranya saya kasih mereka uang jajan dari mulai Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu," ujarnya.

Tersangka mengatakan perbuatan itu ia lakukan lantaran sudah lama membujang. Selama belasan tahun, Faris menjomblo lantaran tak kunjung menemukan pendamping. Hal ini sering membuatnya berimajinasi cabul yang didukung kebiasaannya menonton film porno.

"Mau nyewa cewek tak punya uang. Akhirnya saya melampiaskankannya kepada keponakan saya," ungkap Faris tanpa nada bersalah.

Setelah perbuatannya terbongkar dan ditangkap polisi, pria yang bekerja sebagai office boy ini baru mengaku menyesal dengan apa yang ia lakukan. Padahal karena tak bisa menahan nafsunya, ia telah merusak masa depan dua korban dan menghabiskan usianya di balik jeruji besi. "Saya menyesal, saya khilaf," pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan tersangka kepada salah satu keluarganya yang tinggal di rumah itu.

Kemudian, laporan itu ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku dna melakukan proses pemeriksaan. "Setelah kami berhasil kumpulkan bukti-bukti, kami tangkap Faris dan kami tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.(za)