
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menggelar sosialisasi keimigrasian di Desa Teluk Latak dan Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis. (foto: Humas Imigrasi Bengkalis)
INDRAGIRIONE.COM, BENGKALIS - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis menggelar sosialisasi keimigrasian di Desa Teluk Latak dan Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, pada 2 dan 3 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi layanan keimigrasian, khususnya mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Bengkalis, Agnes Pramudya, kepada media ini mengatakan, sosialisasi diawali di Desa Teluk Latak pada Kamis, 2 Juli 2026. Petugas Imigrasi Bengkalis memasang media informasi berupa standing banner di kantor desa yang memuat persyaratan dan tahapan pengajuan paspor.
Melalui media tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan paspor. Penyediaan informasi di kantor desa diharapkan dapat membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan paspor secara benar, sehingga proses permohonan dapat berlangsung lebih tertib dan efisien.
Kegiatan serupa dilanjutkan di Desa Meskom pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Bengkalis kembali menyediakan standing banner sebagai media penyampaian informasi mengenai layanan keimigrasian dan prosedur pengajuan paspor.
“Selain memberikan informasi mengenai layanan paspor, juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku,” ujarnya.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Hendro Tri Kusumo Atmojo, Kepala Subseksi Informasi Keimigrasian Miftahul Ulum, serta dua staf kehumasan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis.
Kepala kantor Imigrasi Bengkalis berharap penyediaan media informasi di kantor desa dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi keimigrasian yang akurat dan mudah diakses. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan dan informasi keimigrasian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, pihak Kantor Imigrasi Bengkalis berharap masyarakat dapat memahami persyaratan dan prosedur layanan keimigrasian sebelum mengajukan permohonan sehingga pelayanan dapat berlangsung secara benar, aman, dan sesuai dengan ketentuan. (Rudi)
#Direktorat Jenderal Imigrasi
#Hendarsam Marantoko
#Imigrasi untuk Rakyat