Indra Muchlis Dipanggil Kejari Inhil Sebagai Saksi Kasus PT GCM

Selasa, 16 Februari 2021

Foto Indra Muchlis Adnan sumber net

Indragirione.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Inhil kembali memanggil seorang saksi terkait perkara dugaan korupsi PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang masih dalam proses penyidikan.

Hari ini Selasa 16 Februari 2021, Kejari Inhil memanggil mantan Bupati Inhil dua periode 2003-2013, Indra Muchlis Adnan.

Indra datang ke Kejari Inhil sekitar pukul 10 pagi. Kurang lebih 1 jam Ia berada di Kantor Kejari Inhil. 

"Dia (Indra, red) dipanggil sebagai saksi karena waktu kasus itu terjadi, dia menjabat sebagai Bupati Inhil terkait kasus PT GCM. Jadi mengenai penetapan tersangka belum ada, semua yang kami panggil masih berstatus sebagai saksi," kata Kepala Kejari Inhil, Rini Triningsih melalui Pasi Intel Haza.

Terkait kasus PT GCM, Kejari Inhil total telah memanggil sebanyak 25 orang. 

"Tahun 2018 itu sudah ada sekitar 15 saksi yang kami panggil dan sampai tahun 2021 ini totalnya 25 saksi, tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil beberapa saksi lagi yang dirasa mengetahui kasus PT GCM ini," ungkapnya. 

Dikatakan Haza, pemanggilan para saksi ini merupakan progres dari Kejari Inhil, agar kasus ini tidak diam di tempat. 

"Pastinya nanti ada penetapan tersangka di pengadilan," tukasnya. 

Sementara Indra Muchlis Adnan saat dikonfirmasi melalui via telepon, terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi enggan berkomentar banyak. 

"Oh belum, belum saya (diperiksa), ramai tadi jadi saya menunggu giliran," ucapnya singkat. 

Sebagaimana diketahui, PT Gemilang Citra Mandiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kini sudah bubar. Namun demikian, harta kekayaan atau aset dari PT Gemilang Citra Mandiri tidak memiliki kejelasan. Bahkan, diasumsikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan oknum pejabat penting daerah Kabupaten Inhil dan merupakan sebuah skenario besar 'perampokan' uang negara.

Pendalaman kasus dugaan korupsi APBD Inhil sebesar Rp 4,2 M oleh PT GCM pertama kali dilakukan sekitar tahun 2011 silam, hingga sekarang kurang lebih 10 tahun, pelaku kasus dugaan korupsi tersebut belum menemui titik terang.