Inhil Hamparan Kelapa Dunia, Minyak Goreng Langka

Ahad, 13 Februari 2022

Oleh: Fajar Satria (Jurnalis)

INHIL,- Selain sawit, salah satu penghasil minyak goreng terbaik adalah kelapa. Minyak goreng saat ini mengalami kelangkaan, entah karena adanya ulah oknum menimbun atau memang keterbatasan produksi hingga benar-benar kehabisan stok. 

Mirisnya, salah satu wilayah di Indonesia yang mengalami kelangkaan minyak goreng ini adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang berada di Provinsi Riau. Sementara Inhil dikenal dengan hamparan kelapa dunia, selain kelapa bahkan sawit juga tumbuh di sebagian wilayahnya. 

Bukan hanya itu, perusahaan-perusahaan kelapa dan sawit tempat produksi minyak goreng ada di Kabupaten Inhil. Jika dipikir secara logika akal pendek memang masyarakat Inhil tidak akan mengalami yang namanya kelangkaan minyak goreng, namun jika dirunut dengan logika, data, fakta dan kronologi bagaimana minyak goreng sampai kepada masyarakat, maka jelas sebab kelangkaan minyak goreng tersebut. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas angkat suara soal kelangkaan minyak goreng. Ia menjelaskan, kelangkaan minyak goreng disebabkan karena pasokan minyak goreng dari produsen dan distributor belum sepenuhnya optimal.

Jelas, sebuah perusahaan yang memproduksi minyak goreng (produsen) tidak memenuhi target permintaan distributor dalam artian mengalami kekurangan atau keterlambatan dalam sistem pendistribusian ke pasar-pasar modern apalagi ke pasar tradisional. Selain itu tingginya angka antusias masyarakat (konsumen) untuk membeli minyak goreng. 

Namun demikian bahan baku minyak goreng seperti sawit dan kelapa selalu melimpah, meskipun wilayah Inhil dijuluki hamparan kelapa dunia bahkan mungkin hamparan kelapa sawit dunia, namun jika terjadi kasus seperti di atas pemasok bahan baku minyak goreng seperti wilayah Inhil akan terkena dampaknya juga.

Permasalahan juga mungkin dialami oleh produsen yang harus memproduksi minyak goreng secara cepat dalam tempo singkat untuk memenuhi target pendistribusian, sementara mereka memikirkan operasional biaya dan operasional waktu serta kualitas produksi.

Mari coba kita khususnya wilayah Inhil berbicara melawan hukum pasar global yang secara umum adanya produsen, distributor dan konsumen. Wilayah Inhil memang terdapat bahan baku minyak goreng, namun bahan baku mentah itu dijual kembali oleh petani ke produsen. Produsen, akan mengolah bahan mentah tersebut menjadi minyak goreng dan memasok minyak goreng kepada distributor, distributor akan mendistribusikan kepada pasar modern dan tradisional lalu dibeli oleh Konsumen, sementara konsumen itu ialah petani (masyarakat) itu sendiri.

Jika di situasi kelangkaan minyak goreng saat ini, petani bisa menjadi produsen sekaligus konsumen dengan cara tradisional, mengolah kelapa (bukan sawit,) menjadi minyak goreng. 

Kelapa diolah dengan diambil sari santannya lalu dimasak hingga menjadi minyak goreng inilah disebut produsen. Minyak goreng yang dihasilkan untuk dipakai sendiri, ini yang disebut konsumen. 

Dulu, untuk mendapatkan minyak goreng, orang tua dan nenek moyang kita melakukan hal semacam itu dan minyak goreng yang dihasilkan tak kalah bagus kualitasnya dengan minyak goreng bermerek dan rasanya pun nikmat.

Jika di suatu daerah masyarakatnya mampu menghasilkan suatu barang jadi, apalagi untuk kebutuhan pokok secara nasional dan didukung dengan kebijakan pemerintah daerah melalui OPD terkait, bukan hanya mengatasi kelangkaan namun juga mampu menghasilkan pundi pundi rupiah di sistem ekonomi masyarakat, bahkan bisa meningkatkan PAD di daerah itu sendiri.