
INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai menyiapkan berbagai langkah strategis untuk membenahi sistem pengelolaan sampah di wilayahnya. Upaya tersebut dibahas dalam agenda ekspose rencana kerja pengelolaan sampah yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah, Senin (11/05/2026).
Fokus pembenahan meliputi penguatan regulasi, perbaikan sarana dan prasarana, hingga peningkatan layanan kebersihan bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu, Zulfahmi Adrian menegaskan persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pertamanan (DLHKP), tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan masyarakat.
Menurutnya, perubahan harus mulai dilakukan secara bertahap demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi warga.
Sementara itu, Kepala DLHKP Inhu, Elpahri Adha menjelaskan pemerintah daerah saat ini tengah menggesa penanganan penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rengat Barat.
Selain itu, akses jalan menuju TPA juga menjadi perhatian agar proses pengangkutan sampah dapat berjalan lebih lancar. Pemkab Inhu juga berencana menambah armada dan bak sampah di sejumlah titik strategis serta memperketat jadwal pengangkutan sampah rumah tangga.
Pemkab Inhu turut mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pengelolaan sampah sekaligus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tata kelola sampah di Kabupaten Inhu dapat berjalan lebih optimal, sehingga lingkungan menjadi lebih sehat, bersih, dan nyaman untuk masyarakat. (Arlendi)