Indragirione.com,- Setelah mendapat arahan dari Gubernur Riau saat Video Conference terkait virus Covid-19 kemarin (23/3), Bupati Inhil HM Wardan memberikan arahan kepada setiap Forkopimcam se-Kabupaten Inhil juga melalui Video Conference, Selasa (24/3/20).
Adapun beberapa arahan terkait Covid-19 yang disampaikan oleh HM Wardan yang didampingi Wakil Bupati Syamsuddin Uti, Dandim Letkol Inf Imir Faishal, Kapolsek AKBP Indra Duaman SIK, serta jajaran kepemerintahan lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir diantaranya:
- Dalam penanggulangan covid-19 di Inhil, setiap Forkopimcam wajib membentuk tim gugus tugas dan disampaikan ke sekretariat Inhil.
- Aktif menyampaikan himbauan terkait Covid-19 kepada masyarakat di sektor masing-masing, baik melalui surat edaran dan himbauan secara langsung.
- Melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer, dan tempat mencuci tangan di setiap tempat umum dan kantor-kantor.
- Tidak mengadakan kegiatan berkumpul, acara pernikahan dan
menutup sementara waktu segala bentuk hiburan di Inhil. Jika tidak mengindahkan akan ditutup secara paksa.
- Menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, kalau perlu dilakukan patroli dengan membentuk tim yustisi gabungan.
- Melaksanakan pengecekkan kesehatan terhadap tamu-tamu yang datang dari luar kecamatan dan melaporkannya kepada tim gugus.
"Pelaporan perkembangan virus corona gugus Camat dijadwalkan pada pukul 12:00 WIB ke Posko Gugus Utama Inhil, Posko akan standby 24 jam," ujar Bupati HM Wardan melalui video Conference.