Ini Cara Pendaftaran SKCK Melalui Sistem Online

Senin, 09 Maret 2020

Indragirione.com,- Dalam Pembuatan SKCK di era globalisasi ini, masyarakat perlu memahami cara pendaftaran SKCK melalui sistem online.

Adapun cara pendaftatan SKCK Online adalah,
- Pemohon mengisi Form Online di Skck.polri.go.id
- Mencatat No ID Register
- Print tanda sudah mendaftar online beserta Barcode dan dibawa ke Polsek terdekat

Selanjutnya datang ke Polsek terdekat dengan kelengkapan pendukung,:
- Barcode pendaftaran SKCK Online
- Fotocopy KTP 
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Lahir
- Rumus Sidik Jari.

Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo melalui  Kanit Intelkam Bripka Sumber Sonywan Senin (9/3/20).mengatakan,''Tujuan kegiatan ini agar dapat meningkatkan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, di era teknologi informasi yang terus berkembang, ini cara pendaftaran SKCK melalui sistem online," sebutnya. 

"Selain itu masyarakat Desa Pekan Kamis agar dapat memahami Aplikasi SKCK secara sistem Online.