IPKR Inhil Tegas Tolak Wacana Larangan Ekspor Kelapa

Kamis, 26 November 2020

ilustrasi net

Indragirione.com,- Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan tegas menolak wacana larangan ekspor kelapa.

Penolakan tersebut terkait adanya usulan atau wacana dari sekelompok orang yang meminta pemerintah daerah untuk mengeluarkan kebijakan larangan ekspor kelapa ke luar negeri.

"Menyikapi hal tersebut IPKR Inhil dengan sangat jelas dan tegas menolak usulan pelarangan ekspor kelapa keluar negeri," kata ketua IPKR Inhil Zainuddin Acang kepada Indragirione.com, Kamis 26 November 2020.

IPKR Inhil juga meminta kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI agar tidak mengakomodir usulan tersebut.

Pasalnya, dengan pelarangan ekspor kelapa bulat, maka harga kelapa akan sangat murah bila hanya dijual di dalam negeri.

"Adapun alasan kami dari IPKR menolak wacana itu karena sangat berpotensi merugikan petani kelapa, akibat tidak adanya persaingan harga didalam negeri sehingga sangat memungkinkan adanya korporasi yang 'senaknya' menentukan harga," ujarnya.

Dengan alasan itulah IPKR Inhil tanpa kompromi menolak pelarangan ekspor kelapa keluar negeri.

Petani cenderung menjual hasil panennya ke luar negeri (ekspor) karena selisih harga pembelian yang cukup jauh. Bila diekspor, petani bisa mendapatkan harga dikisaran Rp 3.500, sementara jika dijual di dalam negeri harganya bervariasi antara Rp 2.000-2.800 perbuah.