IPNU Tolak Musda KNPI Inhil, Tidak Ada Rangkul Elemen Kepemudaan

Jumat, 26 Agustus 2022

Fahbima Iqram Maulana

INHIL,- Organisasi Kepemudaan (OKP) Kabupaten Inhil, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) menyatakan sikap menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dilaksanakan di Batang Tuaka, pada 25 Agustus 2022.

Peryataan sikap itu di sampaikan ketua IPNU, Fahbima Iqram Maulana, Jum'at (26/8/2022).

Penolakan itu atas dasar proses pelaksanaan melanggar AD/ART serta tata tertib organisasi.

"Ada puluhan OKP yang berada di bawah naungan KNPI namun kurang dari sebagian yang hadir pada saat Musda Inhil, termasuk dari IPNU padahal kami adalah peserta penuh. Maka kami bersepakat tidak ada Musda KNPI di Kecamatan Batang Tuaka, kalau ada artinya itu ilegal karena dipastikan tidak kourum," katanya.

Bima menilai cacat hukum. Ia mengurai sejumlah masalah, soal Musda tidak pernah melakukan konsolidasi organisasi ke sejumlah OKP, kemudian pembentukan panitia pelaksana Musda tidak berdasar dan banyak proses tahapan yang menyalahi AD/RT.

"Ini terkesan sangat dipaksakan sehingga Musda itu cacat hukum dan ini sudah kami laporkan kepada mantan pengurus KNPI Inhil sebelumnya," tegasnya.

Ia juga meminta Musda Ilegal ini segera ditindak lanjuti, agar tidak terjadi kesenjangan antar OKP.

"Proses bermusda bukan hanya mampu melahirkan ketua di bumi seribu parit ini, tapi harus mampu merangkum semua elemen kepemudaan. Itu juga tidak ada pada Musda KNPI Inhil," ujarnya.