Iuran BPJS Kesehatan Naik, Berikut Penjelasan Kepala BPJS Inhil

Sabtu, 04 Juli 2020

Indragirione.com,- Iuran BPJS Kesehatan sejak per 1 Juli 2020 lalu mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif BPJS kesehatan sudah ketuk palu, termasuk di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Iuran bagi peserta BPJS disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas 1, Rp 100.000 untuk kelas 2, dan Rp 42.000 untuk kelas 3," ujar Kepala BPJS Kesehatan Inhil, Meri saat dikonfirmasi Indragirione.com, Sabtu (4/7/20).

Ia mengatakan khusus kelas 3, di tahun 2020 ini, peserta hanya membayar sebesar Rp 25.500, sisanya sebesar 16.500,- dibiayai oleh pemerintah (subsidi).

"Kenaikan tarif BPJS tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.

Dampak terbesar dari kebijakan ini adalah banyak peserta yang akhirnya pindah kelas. Dari data BPJS kesehatan pusat, peserta yang berpindah kelas terbanyak adalah dari kelas 2 ke kelas 3.

"Jika masyarakat Inhil yang mau turun kelas bisa segera diurus ke BPJS Kesehatan atau call center 1500400," tutur Meri.