Jaga Fungsi Jalan, Satpol PP Inhil Patroli dan Berikan Pemahaman pada PKL dan Pemilik Material Bangunan

Senin, 07 Februari 2022

INHIL,- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan Kegiatan Patroli keamanan dan ketertiban Lingkungan di wilayah kecamatan Tembilahan dan kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (07/02/2022) Pukul 10.00 wib.

Menyisir dibeberapa lokasi, ditemukan beberapa pedagang Kaki Lima (PKL) yang semrawut beraktifitas pada badan jalan, tentu saja hal ini menggangu fungsi jalan bagi pengguna jalan lainnya. Pedagang yang didapati tidak mengindahkan apa yang telah disampaikan selama ini oleh petugas, para pedagang diberi pembinaan berupa teguran lisan agar dikemudian hari tidak mengulangi hal yang sama.

Di lokasi lain, tim patroli, menemukan masyarakat yang menumpuk Bahan Material Bangunan berupa pasir di Bahu jalan, kepada pemilik material tersebut personil memberikan himbauan dengan tegas dan humanis untuk segera memindahkan material tersebut ke tempat yang lebih kondusif.

Kasatpol PP Inhil, Marta Haryadi mengatakan pengawasan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat tidak berhenti di situ.

"Atas laporan masyarakat personil bergerak menuju Pasar Dayang Suri disinyalir adanya pelaku usaha yang menyetel alat musik dengan keras sehingga mengganggu aktifitas masyarakat lainnya," ungkapnya. 

Di lokasi didapati enam Kios yang menyediakan Live Music. 

"Kepada pemilik dihimbau untuk tidak menghidupkan Live Music terlalu keras. Setelah diberikan pemahaman pemilik kios dapat memahaminya dan berlaku kooperatif," tukasnya.