Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Inhil Tegur PKL yang Berjualan di Bahu Jalan

Jumat, 04 Februari 2022

INHIL,- Guna meningkatkan ketertiban dan ketentraman di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Tim patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan patroli keliling di sepanjang jalan M. Boya, jalan Baharuddin Yusuf dan jalan Sungai Beringin Tembilahan, Jum'at (4/2/2022).

Berkali- kali anggota Satpol PP Inhil menghimbau dan mengingatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di trotoar maupun badan jalan, hal ini untuk menciptakan wilayah Kecamatan Tembilahan yang tertib dan indah serta nyaman.

Saat patroli dilaksanakan ditemukan enam pedagang yang menggelar dagangannya pada bahu jalan. 

Kepala Seksi Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat Satpol PP Inhil, Yondesmi menghimbau dan mensosialisasikan kepada para pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban.

"Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Inhil Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan dan penindakan ketertiban umum dan penyakit masyarakat. PKL yang melanggar Peraturan Daerah tersebut di data, tiga diantaranya diberikan teguran lisan dan tiga lainnya diberikan teguran tertulis, agar tidak mengulang pelanggaran lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Setelah diberi arahan dan pemahaman para pedagang pun mengikuti apa yang disampaikan petugas dengan merapikan dan menata seluruh dagangannya. 

"Semoga mereka mengerti dan tidak mengulanginya lagi," tukasnya.