Jaga Prokes, Rutan Pekanbaru Belum Bolehkan Kunjungan Langsung

Sabtu, 23 Oktober 2021

Karutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman.

INDRAGIRIONE.COM, PEKANBARU – Tren penurunan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru tak membuat penerapan protokol kesehatan (prokes) bisa abai. Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru tetap menjalankan prokes ketat terhadap petugas dan warga binaan. Bahkan hingga kini, pihak Rutan masih belum memperbolehkan kunjungan langsung bagi kerabat maupun keluarga warga binaan.

Menurut Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman, keputusan untuk belum membolehkan kunjungan atau tatap muka langsung bagi kerabat warga binaan ini diambil sesuai dengan anjuran pemerintah. “Sampai saat ini kita belum memperbolehkan kunjungan atau tatap muka langsung. Kita menunggu surat atau keputusan dari pusat,” ucapnya kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Lukman mengaku pihaknya komit untuk melaksanakan anjuran pemerintah tentang pentingnya prokes dalam menekan penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, meski di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, saat ini telah turun status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2, Rutan Kelas I Pekanbaru masih terus mengetatkan pemberlakuan prokes.

“Tak hanya untuk warga binaan, namun juga bagi petugas Rutan. Semuanya wajib menerapkan prokes pencegahan Covid-19 sebagaimana imbauan pemerintah, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, menjauhi kerumunan, ataupun mengurangi mobilitas serta interaksi,” paparnya.

Penerapan prokes ketat ini setidaknya cukup ampuh dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Kelas I Pekanbaru. Hingga saat ini, Lukman mengklaim Rutan yang juga dikenal dengan Rutan Sialang Bungkuk tersebut masih bersih dari ‘hantaman’ Covid-19. Baik itu petugas maupun warga binaan, tidak ada yang terpapar Covid-19.

“Untuk saat ini kasus (Covid-19) di Rutan Kelas I Pekanbaru nihil. Namun tentunya tetap kita antisipasi dengan terus menerapkan prokes yang ketat,” tegasnya.

Ditambahkan Lukman, disamping menjalankan prokes, upaya lain yang dilakukan Rutan Kelas I Pekanbaru dalam menekan kasus Covid-19 adalah dengan mempercepat vaksinasi. Petugas dan warga binaan yang ada di Rutan disebutnya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau maupun Kota Pekanbaru.

“Vaksinasi sudah kita lakukan hasil kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Baik itu tahap I dan tahap II. Beberapa waktu lalu kita sudah melaksanakan vaksin yang kedua untuk 1000 orang warga binaan,”  tandas Lukman lagi. (*)