Jangan Ingkari Ilmu Para Ulama Terkait PSBB

Sabtu, 25 April 2020

Raja Muhammad Kadri
Indragiriine.com,- Hingga saat ini wabah virus corona masih belum berakhir, bahkan dibeberapa daerah ada yang kian hari kian bertambah orang yang terjangkit virus corona. Sehingga pemerintah mengambil langkah untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah.

 Hal ini diberlakukan selama 14 hari, apabila dalam 14 hari dapat terputus mata rantai penyebaran virus tersebut maka secara otomatis PSBB tidak di berlakukan lagi. Namun sebaliknya apabila dalam 14 hari  ini tidak berhasil maka akan diperpanjang.

Dalam pemberlakuan PSBB ini dukungan masyarakat sangat diperlukan terutama umat Islam, karena umat Islam yang dominan melakukan ritual ibadah secara bersama seperti sholat berjamaah 5 kali dalam satu hari, ditambah dengan sholat jum’at dan kegiatan pengajian lainnya yang melibatkan orang banyak.  

Para Ulama baik dikalangan NU, Muhammadiyyah, dan komisi Fatwa MUI telah sepakat memfatwakan bahwa untuk sementara waktu kegiatan yang melibatkan orang banyak untuk tidak dilakukan termasuk sholat berjamaah di masjid atau mushola. 

Fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama bukanlah tanpa dasar, mereka menetapkan berdasarkan ilmu dan setelah terjadi perdebatan dan diskusi yang sangat “alot”  untuk sampai kepada kesepakatan bahwa untuk sholat berjamaah tidak dilakukan di masjid atau mushola.

Namun dibeberapa tempat ada juga umat Islam yang “membandel”, tidak mau mengindahkan fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama. Mereka bukannya sami’na wa atho’na tetapi malah sami’na wa ashoina.

Sikap umat Islam yang membandel ini pada akhir nya apabila terjadi penularan virus di masjid atau mushola, akan memberikan citra buruk pada Islam itu sendiri. Karena akan dicap sebagai umat yang ‘membandel’ tadi dan tidak taat kepada aturan para pemimpin.

 Mari kita ingat kembali kasus penularan virus corona ini, dibeberapa daerah dibawa oleh beberapa orang yang pulang dari acara Tablig Akbar dimalaysia yang dilakukan dimasjid. Juga kasus dimalaysia banyak Jamaah Tablig yang terkena virus ini juga akibat berkumpul di masjid.

Sekali lagi mari kita taati para ulama dan patuhi pemerintah karena merekalah ulil amri yang Allah suruh kita untuk taat. Satu contoh kecil peran ulama adalah tentang wajibnya shalat. Allah di dalam al-Qur’an tidak pernah menyatakan wajibnya shalat tetapi para ulama lah yang menyatakan wajibnya shalat, karena mereka paham agama, punya ilmu sehingga bisa menangkap pesan Allah tersebut. Untuk itu jangan ingkari ilmu para ulama. Wallahu A’lam.