Jangka Panjang, DLHK Inhil Akan Buat TPA di 4 Kecamatan

Jumat, 19 Februari 2021

Indragirione.com,- Program Jangka panjang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil akan membangun 4 Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Empat TPA rencananya akan dibangun dibeberapa kecamatan, diantaranya Kateman, Pulau Kijang, Kuala Enok dan Kempas.

Pembangunan TPA tersebut dibangun di atas tanah pemerintah. 

Kepala DLHK Ilyanto, melalui Kabid Kebersihan Eduarsyah mengatakan rencana pembangunan TPA juga sudah masuk dalam Tata Ruang jangka panjang. 

"Tidak mudah membuat TPA, tapi jika sudah terealisasi pembangunannya, persoalan sampah di beberapa kecamatan pasti bisa diatasi dengan maksimal. Semua aneka macam penyakit itu berasal dari sampah. Maka menjaga kebersihan itu sangat diutamakan,” kata Eduarsyah.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk pelaksanaan rencana pembangunan ke depannya. Ia berharap ini dapat segera terealisasi dan berdampak positif bagi lingkungan di Inhil.

“Saat ini belum ada UPTD DLHK di Setiap Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, petugas kebersihan hanya ada ditingkat kabupaten dan belum ada petugas kebersihan khusus di setiap Kecamatan, akibatnya dalam pengelolaan sampah di Kecamatan kurang ditangani. Kami berharap individu masyarakat sadar akan kebersihan,” ujarnya.

Terkait waktu realisasi pembangunan TPS tersebut, Eduarsyah belum bisa memastikan. 

"Saat ini kami masih berusaha berkoordinasi, mungkin pembangunannya tidak sekaligus tapi satu persatu dulu," tuturnya, Jum'at 19 Februari 2021.