Janji Jokowi Berikan KIP Terbukti, Stai Auliaurrasyidin Tembilahan Menggelar Seleksi Calon Penerimaan Beasiswa KIP Kuliah
Indragirione.com, - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Tembilahan menjadi salah satu kampus di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengelola Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa se - Kabupaten Indragiri Hilir. Total beasiswa yang dapat diperoleh mahasiswa adalah Rp.6.600.000,- per semester atau 13,2 juta per tahun.
Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin, Syarifudin M.Pd.I saat dikonfirmasi terkait kampusnya dipercaya mengelola Kartu Indonesia Pintar mengatakan,
"Alhamdulillah, Atas nama keluarga besar STAI Auliaurrasyidin Tembilahan mengucapkan Terima kasih kepada Kementrian Agama RI dan juga kepada bapak presiden Indonesia bapak Jokowi yang telah memberikan amanahnya kepada STAI Auliaurrasyidin Tembilahan untuk mengelola beasiswa KIP kuliah untuk tahun anggaran 2020.
Dikatatakan Syarif, Hal tersebut bersama dengan STAI Auliaurrasyidin membuka rekrutmen mahasiswa baru. Mahasiswa Calon penerima KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2020. Silahkan bagi mahasiswa baru STAI Auliaurrasyidin Tembilahan untuk melakukan pendaftaran dengan melengkapi dan menyerahkan berkas ke STAI Auliaurrasyidin Tembilahan sesuai dengan juknis yang telah di tetapkan. Agar mahasiswa bisa mendapat bantuan hingga 13 juta lebih dalam setahun." Ujarnya.
Persyaratan calon penerima Program KIP Kuliah pada PTKI adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2018, tahun 2019, dan tahun 2020;
2. Mahasiswa yang sedang menempuh studi pada tahun angkatan 2019/2020;
3. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah; dan
4. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
5. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP
6. Pembuktian pemenuhan peryaratan:
7. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.
Melengkapi Berkas-Berkas Persyaratan Sebagai Berikut:
1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk 3. PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),
4. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
5. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
6. Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
7. Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
8. Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
9. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar
10. Menandatangani Pakta Integritas.