Janji Jokowi Berikan KIP Terbukti, Stai Auliaurrasyidin Tembilahan Menggelar Seleksi Calon Penerimaan Beasiswa KIP Kuliah

Selasa, 25 Agustus 2020

Indragirione.com, -  Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Auliaurrasyidin Tembilahan menjadi salah satu kampus di Kabupaten Indragiri Hilir yang mengelola Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa se - Kabupaten Indragiri Hilir. Total beasiswa yang dapat diperoleh mahasiswa adalah Rp.6.600.000,- per semester atau 13,2 juta per tahun. 

Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)  Auliaurrasyidin, Syarifudin M.Pd.I saat dikonfirmasi terkait kampusnya dipercaya mengelola Kartu Indonesia Pintar mengatakan,
 
"Alhamdulillah, Atas nama keluarga besar STAI Auliaurrasyidin Tembilahan mengucapkan Terima kasih kepada Kementrian Agama RI dan juga kepada bapak presiden Indonesia bapak Jokowi yang telah memberikan amanahnya kepada STAI Auliaurrasyidin Tembilahan untuk mengelola beasiswa KIP kuliah untuk tahun anggaran 2020. 
Dikatatakan Syarif, Hal tersebut bersama dengan   STAI Auliaurrasyidin membuka rekrutmen mahasiswa baru.  Mahasiswa Calon penerima KIP Kuliah untuk tahun anggaran 2020. Silahkan bagi mahasiswa baru STAI Auliaurrasyidin Tembilahan untuk melakukan pendaftaran dengan melengkapi dan menyerahkan berkas ke STAI Auliaurrasyidin Tembilahan sesuai dengan juknis yang telah di tetapkan. Agar mahasiswa bisa mendapat bantuan hingga 13 juta lebih dalam setahun." Ujarnya.


Persyaratan  calon  penerima  Program  KIP  Kuliah  pada  PTKI  adalah sebagai berikut:

1. Mahasiswa baru  lulusan  MA/MAK/Diniyah  Formal/SMA/sederajat angkatan tahun 2018, tahun 2019, dan tahun 2020;

2. Mahasiswa yang  sedang  menempuh  studi  pada  tahun  angkatan 2019/2020;

3. Memiliki keterbatasan ekonomi   tetapi   memiliki potensi   akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah; dan

4. Tidak terlibat  dan/atau  terindikasi  mengikuti  kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.

5. Sanggup tidak  menikah  selama  menerima  program  KIP 

6. Pembuktian pemenuhan peryaratan:

7. Keterbatasan ekonomi   dibuktikan   dengan   kepemilikan   program bantuan  nasional  dalam  bentuk Kartu  Indonesia  Pintar  (KIP)  atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah)  per  bulan  atau  pendapatan  kotor  gabungan  orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan.

Melengkapi Berkas-Berkas Persyaratan Sebagai Berikut:

1. Fotokopi KTP;
2. Fotokopi Kartu Indonesia  Pintar  untuk  PIP/Kartu  Keluarga Sejahtera untuk 3. PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP),
4. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
5. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
6. Fotokopi ijazah  beserta  transkip  nilai  yang  dilegalisir  oleh Kepala Madrasah/Sekolah;
7. Menunjukkan prestasi  (karya)  yang  telah  dicapai  di  SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya;
8. Fotokopi Rekening Listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali.
9. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar 
10. Menandatangani Pakta Integritas.