Jawab Keresahan Masyarakat, DPKP Inhil Konsultasi ke BKSDA Wilayah II Batam

Ahad, 20 Februari 2022

INHIL,- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil menyambangi kantor Seksi konservasi  wilayah II BPKSDA Batam Provinsi Kepri untuk melakukan konsultasi. 

Kepala DPKP Inhil, Drs H Eddiwan Shasby MM didampingi Kabid Penyelamatan dan Penanganan Kebakaran M.Ridwan dan Kasi Penyelamatan dan Evakuasi Rudi Indraputra serta kantor Perkasa Jagat kurnia (PT. PJK) Batam yang bergerak dalam pengelola penangkaran buaya di Pulau Bulan. 

Kadis DPKP Inhil, Drs H Eddiwan Shasby MM memaparkan kondisi geografis wilayah Inhil serta terkait tugas pokok dan fungsi selain memadamkan api kebakaran, juga sebagai penyelamatan warga. 

"Yang saat ini menjadi perhatian bersam adalah evakuasi satwa liar seperti buaya, ular, biawak, tawon yang sering berkonflik dengan warga hingga menyebabkan adanya korban terluka dan meninggal dunia. Hal ini tentu menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan harus segera menemukan solusi mengingat satwa seperti harimau ini termasuk satwa yg harus dilindungi," ungkapnya, Minggu (20/2/2022). 

Ia mengatakan berbagai upaya sudah ditempuh oleh DPKP Inhil, antara lain mengevakuasi atau mengembalikan satwa yang ditangkap ke habitatnya, menempatkan di kebun binatang di Pekanbaru dan juga membuat tempat penampungan sementara sebelum dijemput oleh BKSDA Rengat Kabupaten Inhu. 

"Berdasarkan data tahun 2021 ada sekitar 112 satwa yang berkonflik dengan warga. Kami lakukan penyelamatan dan mengevakuasi satwa-satwa tersebut. Diantara ratusan itu terdapat 5 ekor buaya yang selanjutnya dikoordinasikan ke BKSDA Rengat wilayah 1 untuk dikembalikan ke habitatnya, namun untuk BKSDA Riau belum ada penampungan atau penangkaran habitat yang seharusnya ada," sebutnya. 

Khusus penanganan buaya, DPKP Inhil berkunjung dan berkoordinasi ke BKSDA wilayah II Kepri. 

"Alhamdulillah di Kepri ada tempat penangkaran yakni PT. PJK di Pulau Bulan," ucap Ediwan Shasby. 

Usai berkunjung ke BKSDA Batam, Kepri, pihak DPKP Inhil diajak menemui pengelola penangkaran buaya Pulau Bulan.

"Berbagai ilmu dan pengalaman yang kami dapat selama diskusi berlangsung. Hasil dari pertemuan kami, bahwa penangkaran buaya harus ada Regulasi, Penyiapan laha tidak kurang dari 5 hektare, kajian studi tentang buaya, populasi sampai kepengurusan ke LIPPI dan peternakan babi untuk makanan buaya. Sementara kami akan terus berkoordinasi dengan BKSDA wilayah II Batam mengenai evakuasi buaya, SOP dan penanganan konflik buaya," tukasnya.